Halaman Pelatihan

Kode Etik Akuntan Profesional & Manajamen Kantor Jasa Akuntan (KJA)

Periode : 25 Jan 2022 - 25 Jan 2022
Jadwal Hari: Selasa, 25 januari 2022
Pukul : 13.00 - 16.30 WIB

Kode Etik Akuntan Profesional &

Manajamen Kantor Jasa Akuntan (KJA)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.01/2017 mensyaratkan Akuntan Berpraktek (AB) untuk mematuhi kode etik dan standar profesi yang diterbitkan oleh asosiasi profesi akuntan dan keuangan. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui Komite Etika telah menerbitkan Kode Etik Akuntan Indonesia 2021 yg berlaku per 31 Desember 2021 bersama Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI). Kode etik tersebut mengadopsi Handbook of International Code of Ethics for Professional Accountants 2018 edition yang diterbitkan oleh International Ethics Standard Board for Accountants, terdiri dari tiga bagian, yaitu Prinsip Dasar Etika, Akuntan Profesional dalam Praktik Publik, dan Akuntan Profesional dalam Bisnis.

Dalam PMK 25/PMK.01/2014 dicantumkan Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kementerian Keuangan RI berwenang melakukan pembinaan terhadap akuntan dan Kantor Jasa Akuntan (KJA). KJA wajib memiliki dan melaksanakan sistem pengendalian mutu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh asosiasi profesi. Akuntan Berpraktik (AB) atau praktisi sebagai akuntan profesional memberikan jasa kepada publik melalui KJA, memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga kepentingan publik. KJA dapat menjadi solusi optimal bagi pelaku bisnis dalam berbagai jasa non-asurans seperti penyusunan laporan keuangan, manajemen, konsultasi pengendalian internal, penyusunan sistem, kebijakan, dan prosedur, dan jasa non-asurans lain. KJA juga dapat membantu pelaku UMKM dalam pelaporan keuangan. Dalam KJA juga diperlukan bagaimana cara pengelolaan KJA tersebut agar profesional dalam memberikan jasanya.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema Kode Etik Akuntan Profesional dan Manajemen Kantor Jasa Akuntan (KJA) dengan tujuan memberikan pemahaman kepada akuntan berpraktik tentang Kode Etik Akuntan Profesional yang relevan dan cara mengelola Kantor Jasa Akuntan (KJA).

Pokok Bahasan

Kode Etik Akuntan Profesional

Kunci Sukses Pengelolaan KJA

Cara membangun reputasi dan jaringan bisnis KJA

Pola kerjasama strategis KJA dan profesi lain

Waktu Pelaksanaan

Hari/ Tanggal  : Selasa, 25 Januari 2022

Waktu             : Pukul 13.00 – 16.30 WIB

Tempat            : Online via Zoom

Jumlah SKP    : 4 SKP

Narasumber

Drs. Tri Juwono, M.Ak., Ak., CA., ASEAN CPA. (Anggota Komite Etika IAI, Anggota Pengurus IAI Wilayah Jawa Timur Bidang Akuntan KJA, Pimpinan KJA Tri Juwono Synergy)

Nila Kun Afiah, SE., Ak., CA. (Pimpinan KJA Nila Kun)

 

Moderator

Drs. Ec. Sugeng, MM., M.Ak., CA., Ak., ACPA., ASEAN CPA., CBV., BKP. (Ketua Komisariat Kediri IAI Wlayah Jawa Timur, Pimpinan KJA Sugeng, dan Dosen Akuntansi FEB Universitas Nusantara PGRI Kediri)