Workshop
Implementasi SPJ 4410 – Perikatan Kompilasi EMKM oleh KJA & Penerapan PMK 155: Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Akuntan Berpraktik
Ikatan Akuntan Indonesia melalui Dewan Standar Profesi Jasa Akuntan (DSPJA – IAI) telah mengeluarkan Standar Profesi Jasa Akuntan (SPJA) sebagai kodifikasi standar profesi bagi akuntan yang berpraktik dalam KJA. SPJA ini mengacu pada standar profesi yang berlaku secara internasional yang dikelaurkan oleh International Auditing And Assurance Standrad Board of The International Federation of Accountants (IAASB-IFAC).
Salah satu SPJA yang telah dikeluarkan oleh DSPJA – IAI adalah Standar Perikatan Jasa (SPJ) 4410: Perikatan Kompilasi EMKM oleh KJA. SPJ ini dikeluarkan sebagai pedoman bagi Praktisi dalam memberikan jasa perikatan kompilasi EMKM oleh KJA. Dengan panduan SPJ ini diharapkan dapat membantu praktisi dalam meningkatkan kualitas jasa yang diberikan oleh Praktisi melalui KJA agar dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada profesi akuntan secara umum. Selain itu dalam workshop ini juga akan dibahas mengenai PMK 155/PMK. 01/2017 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi Akuntan Berparktik. Peraturan ini secara umum ditujukan untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan secara khusus untuk memberikan koridor bagi para akuntan berpraktik dalam mengenali pengguna jasanya, yang lebih lanjut berguna bagi tindakan pencegahan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ikatan Akuntan Indonesia Bidang Akuntan Kantor Jasa Akuntan Wilayah Jawa Timur (IAI KAKJA Wilayah Jawa Timur) menyelenggarakan workshop dengan tema Implementasi SPJ 4410 & Penerapan PMK 155.
Pokok Bahasan ;
Pembicara:
Waktu dan Tempat Pelaksanaan:
Hari/tanggal : Kamis & Jumat/ 18 & 19 Juli 2019
Waktu : Pukul 08.30-16.30 WIB
Tempat : Grha Akuntan Jatim
Jl. Krukah Utara No. 64 Surabaya
16 SKP
Investasi : Anggota IAI Pemilik Izin KJA : Rp 600.000
Anggota IAI : Rp 800.000
Non Anggota IAI : Rp 1.000.000
Pembayaran dapat ditransfer ke:
Rekening IAI : Bank Mandiri Syariah no rekening: 750.000.7898 a.n Ikatan Akuntan Indonesia Jatim
Info : IKATAN AKUNTAN INDONESIA WILAYAH JAWA TIMUR
Grha Akuntan Jatim Jl. Krukah Utara No. 64 Surabaya Telp (031) 5021125/ 5048090/ 082257317728 Fax: (031) 5034633 Email: [email protected] website: www.iai.jawatimur.or.id