Pendidikan Profesional Berkelanjutan
Update Standar Akuntansi Syariah: Implementasi PSAK 401 dan ISAK 403 dalam Penyajian Laporan Keuangan
Perkembangan industri keuangan dan bisnis berbasis syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, baik dari sisi jumlah entitas, variasi produk, maupun kompleksitas transaksi yang terjadi dalam praktik bisnis. Kondisi ini menuntut tersedianya standar akuntansi yang mampu menggambarkan karakteristik transaksi syariah secara transparan, akuntabel, konsisten, serta selaras dengan prinsip-prinsip syariah dan praktik pelaporan keuangan yang berlaku secara umum. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia menerbitkan PSAK 401 yang mengatur secara komprehensif mengenai penyajian dan struktur laporan keuangan entitas syariah, termasuk komponen laporan, prinsip penyajian, serta pengungkapan informasi yang relevan bagi para pemangku kepentingan. Selain itu, ISAK 403 diterbitkan untuk memberikan interpretasi yang lebih jelas terkait komponen laporan keuangan entitas syariah yang menerapkan SAK Indonesia untuk Entitas Privat maupun SAK Indonesia untuk Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah. Implementasi kedua standar ini tidak hanya berdampak pada perubahan format penyajian laporan keuangan, tetapi juga memengaruhi kebijakan akuntansi, klasifikasi akun, sistem pencatatan transaksi, pengungkapan laporan keuangan, serta kesiapan sistem informasi akuntansi dan sumber daya manusia di dalam organisasi. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif dan aplikatif mengenai PSAK 401 dan ISAK 403 menjadi sangat penting bagi praktisi akuntansi, auditor, dan pengelola keuangan agar mampu mengimplementasikan standar tersebut secara tepat, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
POKOK BAHASAN
Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan Syariah
Prinsip dasar akuntansi syariah dalam sistem pelaporan keuangan
Karakteristik transaksi syariah dan implikasinya terhadap pencatatan akuntansi
Hubungan antara PSAK Syariah dengan Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan
Ruang Lingkup dan Tujuan PSAK 401
Tujuan dan dasar penerbitan PSAK 401
Ruang lingkup penerapan PSAK 401 pada berbagai jenis entitas syariah
Hubungan PSAK 401 dengan PSAK Syariah lainnya
Perbandingan PSAK 401 dengan standar sebelumnya terkait penyajian laporan keuangan syariah
Prinsip penyajian yang mendasari laporan keuangan entitas syariah
Struktur dan Komponen Laporan Keuangan Entitas Syariah
Pembahasan teknis mengenai komponen laporan keuangan sesuai PSAK 401, meliputi:
Laporan Posisi Keuangan Entitas Syariah
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif
Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan Arus Kas
Catatan atas Laporan Keuangan
Komponen laporan tambahan yang khas dalam entitas syariah:
Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat
Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Kebajikan
Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat
Penyajian dana syirkah temporer
Pembahasan juga mencakup:
klasifikasi akun
pengakuan dan penyajian dana syariah
teknik penyusunan laporan keuangan syariah
Penyajian dan Pengungkapan Pos-Pos Khusus Entitas Syariah
Materi teknis mengenai:
Penyajian Dana Syirkah Temporer
Penyajian Dana Zakat
Penyajian Dana Kebajikan
Penyajian Pendapatan berbasis akad syariah
Pengungkapan akad syariah dalam laporan keuangan
Penyajian transaksi berbasis akad-akad syariah
Termasuk:
contoh format penyajian laporan
contoh pengungkapan dalam Catatan atas Laporan Keuangan
Ruang Lingkup dan Interpretasi ISAK 403
Latar belakang penerbitan ISAK 403
Tujuan interpretasi dalam standar akuntansi
Penjelasan teknis komponen laporan keuangan syariah
Penentuan komponen laporan untuk:
entitas yang menggunakan SAK Indonesia untuk Entitas Privat
entitas yang menggunakan SAK Indonesia untuk Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah
Penyesuaian laporan keuangan sesuai karakteristik entitas
Perbedaan Penerapan pada Berbagai Basis Standar
Analisis teknis perbedaan implementasi PSAK 401 pada:
Entitas dengan SAK Indonesia untuk Entitas Privat
Entitas dengan SAK Indonesia untuk EMKM
Dampak Implementasi PSAK 401 dan ISAK 403
Pembahasan implementatif terhadap:
Kebijakan Akuntansi
Sistem dan Prosedur Pencatatan
Penyusunan Laporan Keuangan
Pengungkapan dan Kepatuhan Regulasi
SASARAN PESERTA
Pelatihan ini ditujukan bagi:
Akuntan dan staf keuangan entitas syariah
Auditor internal dan eksternal
Konsultan akuntansi dan perpajakan
Manajer keuangan dan pengambil keputusan
Akademisi dan praktisi yang bergerak di bidang akuntansi syariah
Pelaku UMKM berbasis syariah yang menerapkan SAK Indonesia
PELAKSANAAN
Hari/ Tanggal : 30 Juni 2026
Waktu : Pukul 08.30 – 16.30 WIB
Media : Online via Zoom
Jumlah SKP : 8 SKP