PPL Non Reguler
Update Standar Akuntansi Keuangan Syariah Tahun 2025
Dinamika industri dan keuangan syariah mendorong peningkatan kebutuhan transparansi dan akuntabilitas transaksi syariah. Peningkatan kebutuhan ini mendorong pengembangan standar akuntansi syariah di Indonesia. Penerapan SAK Syariah menjadi acuan penting bagi lembaga keuangan, perusahaan, hingga praktisi akuntansi untuk menyajikan laporan keuangan yang sesuai prinsip syariah. Dilain pihak, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) secara berkala melakukan pembaruan PSAK Syariah. Sepanjang tahun 2025, telah terjadi beberapa perkembangan, diantaranya: penerbitan PSAK baru, revisi, dan amandemen.
IAI Wilayah Jawa Timur Bidang Akuntan Syariah menyelenggarakan PPL dengan tema “Update Standar Akuntansi Keuangan Syariah Tahun 2025” dengan tujuan agar peserta memperoleh pemahaman yang lebih dalam terkait perkembangan dan pengaturan akuntansi syariah terbaru, sehingga dapat meningkatkan kompetensi dalam penyusunan dan analisis laporan keuangan syariah. Kegiatan ini juga menjadi forum diskusi interaktif bagi peserta yang tertarik memperdalam kajian akuntansi syariah.
Pokok Bahasan
Perkembangan PSAK Syariah terbaru
Perubahan utama standar: pengakuan, pengukuran, penyajian, dan pengungkapan transaksi syariah.
Tantangan implementasi: hambatan teknis, regulasi, serta kesiapan sistem akuntansi.
Solusi dan strategi adaptasi: langkah praktis bagi akuntan, auditor, dan perusahaan dalam menerapkan standar baru.
Studi kasus penerapan: contoh laporan keuangan syariah di lembaga keuangan dan entitas bisnis.
Waktu Penyelenggaraan
Hari/ Tanggal : Jumat, 24 Oktober 2025
Waktu : Pukul 13.00 – 16.30 WIB
Media : Online via Zoom
Jumlah SKP : 4 SKP (E-Sertifikat)
Narasumber
Achmad Zaky – Anggota Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) IAI, Dosen FEB Universitas Brawijaya, dan Kepala Bidang Akuntansi Syariah di Ubico Consulting.
Investasi
Anggota IAI: 250.000
Dosen/Mahasiswa:350.000
Kolektif min. 3 Peserta: 350.000
Umum:450.000