DETAIL PROGRAM PELATIHAN

Fikih Kontemporer untuk Pengembangan Akuntansi Syariah

Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL)

Fikih Kontemporer untuk Pengembangan Akuntansi Syariah

Perkembangan ekonomi dan bisnis modern menuntut adanya respons cepat dan tepat dari para praktisi keuangan, khususnya dalam konteks keuangan syariah. Fikih kontemporer hadir sebagai landasan normatif yang mampu menjawab berbagai persoalan baru yang muncul akibat dinamika pasar, inovasi produk, dan perubahan perilaku konsumen. Melalui pendekatan ijtihad yang relevan dengan zaman, fikih kontemporer mampu menjadi panduan dalam merumuskan kebijakan dan praktik keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah sekaligus adaptif terhadap perkembangan global.

Akuntan syariah memegang peran strategis sebagai instrumen pelaporan dan akuntabilitas dalam keuangan syariah. Mereka tidak hanya bertanggung jawab menyajikan laporan keuangan yang andal, tetapi juga memastikan setiap transaksi tercatat sesuai akad dan prinsip syariah yang berlaku. Dalam konteks ini, penguasaan fikih muamalah kontemporer menjadi kunci bagi akuntan untuk dapat menilai, mengukur, dan melaporkan transaksi secara benar, sehingga menjaga kepercayaan publik dan integritas sistem keuangan syariah.

Era globalisasi dan digitalisasi menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi praktik akuntansi syariah. Inovasi produk keuangan seperti fintech syariah, blockchain, dan kontrak pintar menuntut pembaruan regulasi, standar akuntansi, serta pemahaman fikih yang memadai. Selain itu, arus globalisasi menuntut harmonisasi antara standar akuntansi syariah di Indonesia dengan standar internasional, tanpa mengorbankan nilai-nilai syariah yang menjadi pondasinya. Oleh karena itu, diperlukan forum diskusi dan pembelajaran untuk membekali para profesional dengan wawasan fikih kontemporer yang aplikatif.

Pokok bahasan

  • Landasan Fikih Kontemporer dalam Akuntansi Syariah
  • Penerapan Fatwa DSN-MUI dan AAOIFI dalam PSAK Syariah
  • Pengakuan, Pengukuran, dan Penyajian Transaksi Syariah
  • Integrasi Maqashid Syariah dalam Pelaporan Keuangan
  • Isu Kontemporer: Fintech Syariah, Blockchain, dan Smart Contract
  • Akuntansi Zakat, Wakaf, dan Keuangan Sosial Syariah
  • Strategi Harmonisasi PSAK Syariah dengan IFRS
  • Peran Akuntan Syariah di Era Globalisasi dan Digitalisasi


Waktu Penyelenggaraan

Hari/ Tanggal              : 30 September 2025

Waktu                         : Pukul 13.00 – 16.30 WIB

Tempat                        : Online via Zoom

Jumlah SKP                : 4 SKP

Narasumber

M. Luthfillah Habibi, SEI, MSA (Tim Pelaksana Tugas Bidang Akuntan Syariah IAI Wilayah Jawa Timur, Dosen Akuntansi FEBI UIN Sunan Ampel Surabaya)


Informasi

  • Lokasi/Platform : Online
  • Periode : 30 Sep 2025 - 30 Sep 2025
  • Jadwal : Selasa
  • Pukul : 13.00 – 16.30 WIB

Biaya Investasi

  • Umum / Non Anggota : Rp 450.000
  • Anggota IAI : Rp 250.000
  • Dosen dan Mahasiswa : Rp 350.000
  • Kolektif Min. 3 Peserta (Umum) : Rp 450.000