Halaman Pelatihan

Free PPL Online: Manajemen Aset Desa

Periode : 01 Dec 2021 - 01 Dec 2021
Jadwal Hari: Rabu
Pukul : 13.00 - 16.30 WIB

Manajemen Aset Desa


Aset desa dapat diartikan sebagai kekayaan yang dimiliki sebuah desa. Hal ini sesuai dengan dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa yang mendefiniskan aset desa sebagai barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli ataiu diperoleh atas beban APBDesa atau perolehan hak lainnya yang sah.

Berbagai macam bentuk aset desa yang terdiri dari: spiritual dan budaya, sumber daya alam, finansial, kelembagaan, sosial, fisik/infrastruktur, sumber daya manusia. Dengan jenis aset desa yang bermacam-macam, pemerintah desa diharapkan dapat memanfaatkan dan mengelola aset desa secara optimal.

Pengelolaan aset desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai (Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 Pasal 3). Kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa mempunyai wewenang dan tanggung jawab menetapkan kebijakan pengelolaan aset desa, menetapkan pembantu pengelola dan petugas/pengurus aset desa, menetapkan kebijakan pengamanan aset desa, mengajukan usul pengadaan, pemindahtanganan dan penghapusan aset desa yang bersifat strategis melalui musyawarah desa, menyetujui usul pemindahtanganan, penghapusan aset sesuai batas kewenangan, dan menyetujui usul pemanfaatan aset desa selain tanah dan bangunan.

Pokok Bahasan:

  • Pengelolaan Aset Desa dan Azas-azas yang Mendasarinya
  • Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
  • Perencanaan Aset Desa
  • Pengadaan Aset Desa
  • Penggunaan dan Kerjasama Pemanfaatan
  • Pengamanan Aset Desa

Waktu Pelaksanaan

Hari/Tanggal  : Rabu/01 Desember  2021

Waktu             : Pukul 08.30 - 12.30 WIB

Tempat            : Online Via Aplikasi Zoom

Jumlah SKP

4 SKP

 

Instruktur:

  • Sigit Kurnianto, SE., MSA., Ak., CA., SAS., AAP-B. (Direktur Eksekutif IAI Wilayah Jawa Timur dan Dosen Akuntansi Universitas Airlangga).
  • Drs. Watono, Ak., CA. (Anggota Pengurus IAI Wilayah Jawa Timur Bidang Akuntan Sektor Publik, Auditor Madya Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan

 Link pendaftaran

Anggota IAI: https://bit.ly/manajemen-aset-desa

Non Anggota IAi: https://bit.ly/manajemen-aset-desa-umum

IKATAN AKUNTAN INDONESIA WILAYAH JAWA TIMUR

Grha Akuntan Jatim

Jl. Krukah Utara No. 64 Surabaya

Telp (031) 5021125/ 5048090/ 082257317728

Fax: (031) 5034633 Email: [email protected]

Website: www.iai.jawatimur.or.id