Halaman Pelatihan

PPL Online Review USKP (Ujian Serifikasi Konsultan Pajak) B

Periode : 10 Jul 2021 - 11 Jul 2021
Jadwal Hari: Sabtu & minggu / 10 - 11 juli 2019
Pukul : 08.30 - 16.30 WIB

    Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) adalah ujian sertifikasi untuk  jenjang profesi konsultan pajak. Sertifikat USKP menjadi prasyarat untuk mendapat ijin praktek berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak sebagai konsultan pajak sesuai hak dan kewajiban yang tertuang dalam peraturan Konsultan Pajak Indonesia. Secara teori, yang dimaksud dengan USKP adalah ujian yang diselenggarakan oleh Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) sebagai pihak yang ditunjuk untuk menyelenggarakan SKP (Sertifikasi Konsultan Pajak). Sedangkan Sertifikat Konsultan Pajak adalah sertifikat yang menunjukkan tingkat keahlian seorang Konsultan Pajak dalam memberikan jasa profesional di bidang perpajakan itu sendiri, yang diperoleh setelah lulus USKP.

    Terdapat 3 tingkatan sertifikat yang diujikan dalam USKP, yaitu sertifikat A, B dan C. Sertifkat A adalah sertifikat untuk menjadi konsultan pajak bagi orang pribadi, sertifikat B untuk menjadi konsultan pajak bagi Wajib Pajak badan, sedangkan sertifikat C adalah untuk menjadi konsultan Pajak Internasional. IAI Wilayah Jawa Timur membuka program bimbingan belajar atau review bagi calon peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP). Program ini dirancang secara khusus untuk membantu calon peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) untuk memperoleh hasil yang baik dan lulus USKP.

Sertifikat B

1. Pph Badan
2. KUP, PPSP, PP
3. PPN
4. PPh Pemotongan Pungutan
5. Akuntansi Perpajakan

Tanggal Pelaksanaan

Sabtu - Minggu, 10 - 11 Juli 2021

pukul 08.30 - 16.30 WIB

media zoom