Critical Overview
Akuntansi Kombinasi Bisnis dan Investasi pada Entitas Lain
(PSAK 4, PSAK 15, PSAK 22, PSAK 38, PSAK 65, PSAK 66, dan PSAK 67)
Entitas bisnis sering kali secara terus menerus berusaha keras menghasilkan nilai tambah ekonomis untuk para pemegang saham. Ekspansi atau perluasan usaha telah lama dianggap sebagai tujuan entitas bisnis. Suatu bisnis dapat memilih untuk memperluas dengan cara mengembangkan fasilitas yang dimilikinya melalui kombinasi bisnis. Kombinasi bisnis dapat meningkatkan kapabilitas, daya saing, profitabilitas, mengefisiensikan operasional, dan meminimalisir risiko. Kompleksitas perlakuan akuntansi atas kombinasi bisnis dan investasi pada entitas lain merupakan tantangan utama bagi akuntan profesional agar mampu menganalisis dan mengevaluasi penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang digunakan untuk menyusun laporan keuangannya.
IAI Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan pelatihan dengan tema Critical Overview Akuntansi Kombinasi Bisnis dan Investasi pada Entitas Lain dengan tujuan agar para peserta memahami prinsip dan konsep kombinasi bisnis, perlakuan akuntansi atas investasi pada instrumen ekuitas, dan penyusunan laporan keuangan konsolidasian berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang berlaku.
Pokok Bahasan
Narasumber
Prof. Dr. Soegeng Soetedjo,SE., Ak., CA. (Ketua Bidang Kajian Standar Akuntansi IAI Wilayah Jawa Timur, Owner KJA Soegeng Soetedjo, Guru Besar FEB Universitas Airlangga Surabaya)
Amalia Rizki, SE., M.Si.,Ak., CA. (Anggota Pengurus Bidang Kajian Standar Akuntansi IAI Wilayah Jawa Timur, Dosen Akuntansi FEB Universitas Airlangga)