Update Ketentuan Transfer Pricing
di Indonesia sesuai PMK 172 Tahun 2023
(Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha dalam Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa)
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 172 Tahun 2023 merupakan ketentuan terbaru yang mengubah lanskap transfer pricing di Indonesia, terbitnya regulasi ini dilatarbelakangi peningkatan volume transaksi antara wajib pajak yang memiliki hubungan istimewa. Peraturan tersebut mencakup penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU) atau arm's length principle, kesepakatan harga transfer (Advance Transfer Pricing/APA), jenis dokumen dan/ atau informasi tambahan dalam transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, yaitu transaksi keuangan lainnya, serta pelaksanaan prosedur persetujuan bersama. PMK 172 Tahun 2023 diharapkan dapat memberikan keadilan, kepastian hukum, transparansi, dan memudahkan pelaksanaan hak dan kewajiban para wajib pajak.
IAI Wilayah Jawa Timur Bidang Akuntan Perpajakan meyelenggarakan PPL dengan tema Pembaruan Ketentuan Transfer Pricing di Indonesia sesuai PMK 172 Tahun 2023 yang bertujuan memberikan update ketentuan mengenai transfer pricing di Indonesia.
Pokok Bahasan:
Bagi Bapak/Ibu yang telah mendaftar dan telah mendapat konfirmasi dari customer service kami, dapat klik rekaman video dibawah ini:
Bila terdapat kendala saat membuka video dapat menghubungi CS kami dinomor: 082229632055