Dinamika bisnis telah melesat begitu cepat dan melewati tapal batas antar negara. Implikasi dari kehidupan bisnis yang semakin maju dan transfer modal global menuntut terciptanya tatanan ekonomi yang sehat dan fair. Dengan begitu proses pertumbuhan menjadi semakin berkualitas, optimal, dan bisa dipertanggungjawabkan secara sosial. Semakin berkembangnya bisnis dunia dan tuntutan akan tatakelola yang baik, tentunya harus diimbangi dengan sumber daya manusia yang berkualitas. Kebutuhan tenaga kerja khususnya di bidang akuntansi juga akan terus meningkat seiring dengan pesatnya pertumbuhan bisnis mulai dari level kecil, menengah, hingga level multinasional di Indonesia.
Di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sekarang ini, profesi akuntan termasuk dalam 8 profesi yang memiliki persaingan ketat. Persaingan disini bukan hanya dalam lingkup dalam negeri tapi juga luar negeri. Untuk memenangkan persaingan di era MEA saat ini, maka setiap decision maker tidak hanya membutuhkan proses pengambilan keputusan yang cepat, tetapi juga informasi akuntansi yang tepat, akurat dan memenuhi unsur relevansi dan reliabilitas. Selain itu, entitas juga dituntut memiliki tata kelola yang baik. Karakteristik informasi keuangan, manajemen, dan kepatuhan terhadap perpajakan seperti ini hanya dapat di susun oleh mereka yang memiliki keahlian di bidang akuntansi.
Ujian Standar Keahlian Akuntansi (USKA) diselenggarakan pertama kali oleh IAI Wilayah JawaTimur pada tahun 2001. USKA dibentuk sesuai dengan domain akuntansi sebagai ilmu terapan (empirical science) dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada level teknisi akuntansi. Para teknisi yang bersumber dari pendidikan SMA/SMK, D1, D3 Akuntansi khususnya atau S1 Akuntansi serta D1, D3 Administrasi Keuangan dituntut untuk memahami konsep akuntansi dan mampu menerapkannya dalam dunia bisnis dan industri. Pemahaman dan kemampuan tersebut harus dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi yang akan dikeluarkan oleh IAI Wilayah Jawa Timur melalui USKA.
Minimal Siswa SMA/SMK
1. Ujian Standar Keahlian Akuntansi Dasar (USKAD): Jasa
2. Ujian Standar Keahlian Akuntansi Dasar (USKAD): Dagang