Berita & Kegiatan IAI Wilayah Jawa Timur


DOWNLOAD MATERI

Kategori Artikel

ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN CPA): Jalan Menuju Legalitas dan Pengakuan Global


Dalam era globalisasi ini, ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN CPA) menjadi kunci bagi para akuntan untuk mendapatkan pengakuan global. Indonesia sebagai negara dengan jumlah ASEAN CPA terbanyak di ASEAN, terus berupaya meningkatkan jumlah akuntan yang memenuhi standar internasional ini.

ASEAN CPA: Peluang dan Tantangan

ASEAN Chartered Professional Accountant (ASEAN CPA) merupakan sertifikasi yang memberikan legalitas dan pengakuan global bagi para akuntan untuk berkiprah di negara-negara ASEAN. Indonesia, dengan 2.551 akuntan yang telah memenuhi ketentuan Mutual Recognition Arrangement (MRAA), memegang posisi tertinggi dalam jumlah pemegang ASEAN CPA di antara negara-negara ASEAN lainnya.

ASEAN CPA bukan hanya sekedar gelar, tetapi juga membuka peluang bagi akuntan Indonesia untuk berkarir secara internasional. Dengan mengantongi sertifikasi ini, para akuntan dapat bekerja di berbagai negara ASEAN, menjalin kerja sama lintas negara, dan berkontribusi dalam berbagai sektor industri.

Proses dan Syarat Mendapatkan ASEAN CPA

Untuk menjadi ASEAN CPA, ada beberapa langkah yang harus ditempuh. Pertama, Warga Negara Indonesia (WNI) harus memiliki kualifikasi Chartered Accountant yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Selain itu, mereka juga harus menjadi Anggota Utama IAI yang aktif, memiliki Piagam Akuntan Beregister dari Kementerian Keuangan RI, serta memiliki pengalaman kerja di bidang akuntansi minimal tiga tahun.

Tidak hanya itu, para calon ASEAN CPA juga harus memenuhi Satuan Kredit Pendidikan Profesional Berkelanjutan (SKP PPL) sesuai ketentuan IAI. Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website IAI. Setelah memenuhi seluruh persyaratan, verifikasi dilakukan oleh IAI, Accountancy Monitoring Committee Indonesia (AMCI), dan ASEAN Chartered Professional Accountants Coordinating Committee (ACPACC). Sertifikat ASEAN CPA kemudian diterbitkan oleh ACPACC.

Statistik dan Fakta Penting ASEAN CPA

Hingga Mei 2024, jumlah ASEAN CPA terus meningkat, dengan 7.468 akuntan tersebar di berbagai negara ASEAN. Indonesia sendiri menyumbang jumlah terbesar, menunjukkan komitmen dan kualitas para akuntan Indonesia di kancah internasional.

ASEAN CPA tidak hanya memberikan pengakuan internasional, tetapi juga menjadi alat penting dalam menjaga standar dan kualitas profesi akuntansi. Dengan demikian, para akuntan yang memiliki sertifikasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan ekonomi dan bisnis, baik di Indonesia maupun di negara-negara ASEAN lainnya.

Penutup

Dengan segala kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan, ASEAN CPA menjadi pilihan yang tepat bagi para akuntan yang ingin meningkatkan karir dan pengakuan internasional. Segera daftarkan diri Anda dan jadilah bagian dari akuntan bertaraf internasional. Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, kunjungi website IAI di http://bit.ly/aseancpa.

Sumber: Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Accountancy Monitoring Committee Indonesia (AMCI), ASEAN Chartered Professional Accountants Coordinating Committee (ACPACC).


 

Informasi terkait Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur dapat diakses melalui iaijawatimur.or.id  

 

 

 

     

   

 

 

 


Bagikan artikel ini :