Kategori Berita & Kegiatan

Kategori Artikel
Amendemen PSAK 2, PSAK 10, PSAK 46, dan PSAK 60 di Tahun 2023

Posted in Laporan Utama on Dec 04, 2023

  Pada 1 Desember 2023 DSAK IAI mengesahkan empat Amendemen PSAK dalam SAK Indonesia, yaitu PSAK 2, PSAK 10, PSAK 46, dan PSAK 60. DSAK IAI juga mengesahkan amendemen PSAK yang sama dalam SAK Internasional. Amendemen PSAK 46 tentang Pajak Penghasilan terkait Reformasi Pajak Internasional Ketentuan Model Pilar Dua yang mengadopsi Amendment to IAS 12 Income Taxes tentang International Tax Reform – Pillar Two Model Rules. Amendemen PSAK 46 mengatur pengecualian sementara atas perlakuan akuntansi pajak tangguhan terkait reformasi pajak internasional (Model Pilar Dua), dan pengungkapannya supaya p...

Siaran Pers - Pastikan Standar Keberlanjutan di Indonesia, IAI Sahkan Pembentukan DPSK dan DSK

Posted in Laporan Utama on Nov 27, 2023

  Dalam rangka mempersiapkan infrastruktur pendukung pelaksanaan laporan keberlanjutan (sustainability reporting) di Indonesia, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah menetapkan pembentukan Dewan Pemantau Standar Keberlanjutan (DPSK) dan Dewan Standar Keberlanjutan (DSK) IAI. Pembentukan kedua dewan ini ditetapkan dengan mekanisme two tiers untuk menjamin penguatan governansi dan akuntabilitas dalam proses penyusunan standar keberlanjutan. Keanggotaan DPSK dan DSK IAI terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain dari Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ba...

Siaran Pers – RTD PMK 79 Tahun 2023 tentang Ketentuan Penilaian untuk Tujuan Perpajakan

Posted in Laporan Utama on Nov 23, 2023

Kupas Tuntas Ketentuan Penilaian untuk Tujuan Perpajakan (PMK 79 Tahun 2023) Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79 tahun 2023 (PMK 79 Tahun 2023) tentang Tata Cara Penilaian untuk Keperluan Perpajakan. Berdasarkan peraturan ini, DJP memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian nilai objek Pajak Bumi dan Bangunan (dalam rangka penetapan Nilai Jual Objek Pajak) serta penilaian atas harta berwujud, harta tidak berwujud, dan bisnis. Penilaian untuk tujuan perpajakan yang dilakukan oleh DJP ini dilakukan berdasarkan standar penilaian dalam rangka melaksanakan keten...

PENGUMUMAN HASIL UJIAN SERTIFIKASI PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (USPSAK) PERIODE: 19-20 OKTOBER 2023

Posted in Laporan Utama on Nov 22, 2023

IAI mengucapkan selamat dan sukses kepada para lulusan Sertifikasi Penyataan Standar Akuntansi Keuangan (USPSAK) yang di selenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada periode: 19-20 Oktober 2023 Peserta yang telah lulus ini berhak menyandang sebutan CPSAK dari IAI. Periode 19-20 Oktober 2023 ini IAI Memberikan sebutan “CPSAK”kepada peserta yang telah lulus yaitu:   NO. NO. UJIAN NO. ANGGOTA NAMA PESERTA KETERANGAN 1. AK/2022/94 22.014.156 ANTONIUS LULUS Mengingat perkembangan pengetahuan, praktik, regulasi yang ada, peserta yang telah mendapatkan sebutan “CPSAK”,...

Sosialisasi Pilar dan Penomoran SAK

Posted in Laporan Utama on Nov 22, 2023

Bersama dengan pengesahan SAK Internasional sebagai pilar baru SAK pada 12 Desember 2022, DSAK IAI juga mengesahkan Kerangka Standar Pelaporan Keuangan Indonesia (KSPKI) dan perubahan nomor PSAK dan ISAK dalam Standar Akuntansi Keuangan Indonesia (sebelumnya Standar Akuntansi Keuangan). KSPKI mengatur pilar SAK yang berlaku di Indonesia, kriteria, dan perpindahan antar pilar SAK. Sedangkan perubahan nomor mengatur ketentuan penomoran PSAK dan ISAK yang mengacu pada IFRS Accounting Standards, lokal, dan syariah. KSPKI dan perubahan nomor PSAK/ISAK tersebut akan berlaku efektif pada 1 Januari 2...

Telah Terbit ME 5 tentang Perikatan Kompilasi dan Pembukuan

Posted in Laporan Utama on Nov 21, 2023

Pada November 2023 DSPJA IAI kembali mengeluarkan Materi Edukasi 5 tentang Penerapan SPJ 4410: Perikatan Kompilasi dan Pelaksanaan Perikatan Pembukuan (ME 5). ME 5 merupakan materi edukasi ketiga yang dikeluarkan oleh DSPJA IAI. Tujuan materi edukasi ini adalah bagian untuk meningkatkan pemahaman praktisi atas standar profesi dan memberikan panduan untuk menerapkannya. ME 5 membahas dua permasalahan dalam melakukan perikatan kompilasi dan pembukuan. Permasalahan pertama adalah penentuan dan irisan lingkup pekerjaan dari perikatan kompilasi dan perikatan pembukuan. Praktisi harus menerapkan pe...