
Surabaya – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur kembali memulai tonggak baru dalam mencetak tenaga ahli perpajakan yang kompeten. Pada Sabtu (25/04), IAI Jawa Timur resmi menyelenggarakan hari pertama Pelatihan Brevet A & B Terpadu Angkatan 132. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting ini menarik antusiasme tinggi dari berbagai kalangan masyarakat.
Angkatan 132 kali ini mencerminkan inklusivitas pendidikan profesional, di mana para peserta berasal dari latar belakang yang sangat beragam, mulai dari akademisi (mahasiswa dan dosen), praktisi keuangan di berbagai perusahaan, hingga masyarakat umum yang ingin memperdalam literasi perpajakan untuk kebutuhan bisnis mandiri.
Fokus Hari Pertama: Pondasi Ketentuan Umum Perpajakan (KUP A) Pada pertemuan hari pertama dan kedua, kurikulum difokuskan pada pemahaman fundamental yang krusial, yakni Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP A). Sesi ini dirancang untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi peserta sebelum melangkah ke materi teknis yang lebih kompleks.
Materi yang dibedah mencakup Pengantar Hukum Pajak, mekanisme pendaftaran dan penghapusan NPWP, pengukuhan dan pencabutan PKP, hingga tata cara pembayaran dan pelaporan SPT. Tidak hanya terpaku pada teori, para peserta juga langsung dihadapkan pada simulasi kasus dan latihan soal komprehensif untuk menguji pemahaman mereka terhadap regulasi terbaru, termasuk implikasi sanksi dan ketetapan pajak.
Dipandu oleh Praktisi dan Konsultan Berpengalaman Kualitas pengajaran menjadi keunggulan utama dalam program ini. IAI Jawa Timur menghadirkan narasumber yang merupakan kombinasi antara praktisi pajak senior dan konsultan pajak profesional, seperti Faradila Dwi Ananda Putri dan tim instruktur ahli lainnya. Dengan pengajar yang berkecimpung langsung di dunia industri, peserta mendapatkan wawasan best practice dan tips menghadapi kendala administratif pajak di lapangan, bukan sekadar teori tekstual.
Pelatihan Brevet A & B Terpadu Angkatan 132 ini dijadwalkan akan berlangsung hingga Agustus 2026 mendatang. Melalui program ini, IAI Jawa Timur berkomitmen untuk terus memfasilitasi kebutuhan edukasi perpajakan yang berkualitas, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan sistem perpajakan di Indonesia.
