Surabaya, 26 November 2025 – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur kembali menggelar Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Kupas Tuntas Aspek Perpajakan Perdagangan Emas sesuai UU HPP, PMK 48/2023, PMK 51 & 52/2025, serta PP 49/2022” pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh peserta dari berbagai profesi serta pelaku industri, khususnya yang terlibat dalam perdagangan emas.
Acara dimulai dengan registrasi peserta dan pengumandangan Lagu Indonesia Raya, diikuti dengan sambutan dari Dr. Ontot Murwato, S.E., M.M., Ak., CA., CMA., CPA., Sekretaris IAI Wilayah Jawa Timur. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi perpajakan yang terus berkembang, agar para profesional dapat memastikan kepatuhan, akurasi perhitungan pajak, dan memberikan kontribusi positif bagi tata kelola usaha yang lebih baik.
Materi utama disampaikan oleh Dr. Elia Mustikasari, Dra., M.Si., Ak., CA., CMA., BKP., BAK., Ketua Bidang Akuntan Perpajakan IAI Wilayah Jawa Timur. Dalam pemaparannya, beliau mengulas secara komprehensif ketentuan perpajakan yang mengatur perdagangan emas, mulai dari perubahan kebijakan yang terdapat dalam UU HPP, peraturan pelaksanaan PP 49/2022, hingga PMK 48/2023 dan PMK 51 & 52/2025. Selain itu, peserta juga dilibatkan dalam studi kasus, simulasi perhitungan, dan diskusi interaktif, yang memberikan pemahaman praktis mengenai tantangan dan solusi dalam sektor perdagangan emas.
Acara ini dimoderatori oleh Dr. Lintang Venusita, S.E., M.Si., Ak., CA., yang menutup sesi dengan kesimpulan bahwa pemahaman aturan pajak yang utuh sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan serta meminimalkan risiko, terutama dalam sektor usaha yang dinamis seperti perdagangan emas.
Melalui kegiatan ini, IAI Wilayah Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam menyediakan ruang edukasi perpajakan yang komprehensif dan relevan, serta membantu para pelaku industri untuk memahami dinamika regulasi pajak yang terus berkembang di sektor perdagangan emas.
