
KEDIRI – Dalam upaya meningkatkan literasi dan kesadaran perpajakan di kalangan calon akuntan profesional, KPP Pratama Kediri bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur Komisariat Kediri menyelenggarakan sesi edukasi dan pelatihan bagi para Anggota IAI Muda Komisariat Kediri pada Selasa (12/05/2026). Kegiatan yang diselenggarakan di Hall Gedung KPP Pratama Kediri Lt. 3 ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai peran vital pajak dalam pembangunan negara serta dinamika perpajakan di kancah internasional.
Acara yang berlangsung interaktif ini menghadirkan perwakilan praktisi dari KPP Pratama Kediri sebagai narasumber. Dalam paparannya, ditekankan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP), khususnya KPP Pratama, memiliki tugas krusial dalam melaksanakan pelayanan, penyuluhan, hingga penegakan hukum. Para Anggota IAI Muda juga diberikan gambaran mengenai ruang lingkup kerja KPP Pratama Kediri yang mencakup tiga kecamatan utama, yaitu Mojoroto, Kota, dan Pesantren.
Kepala KPP Pratama Kediri, Mulyanto Budi Santosa, turut hadir dan memberikan wawasan komprehensif bagi para peserta. Beliau memaparkan perbandingan pengenaan tarif pajak antara negara-negara di Asia dan Eropa. Selain itu, peserta juga diberikan gambaran langsung mengenai praktik pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik di berbagai negara maju. Sistem pelaporan tersebut memiliki konsep yang serupa dengan Coretax yang sedang dikembangkan di Indonesia, namun dengan teknologi dan implementasi yang lebih mutakhir.
Lebih lanjut, Mulyanto juga menekankan prospek menjanjikan bagi para calon akuntan di era tanpa batas ini. "Anggota IAI memiliki peluang besar untuk berkarier sebagai konsultan pajak dan akuntan profesional di seluruh dunia. Standar akuntansi yang digunakan secara global pada dasarnya hampir sama, perbedaannya hanyalah pada bahasa yang digunakan," jelasnya, memotivasi peserta untuk berani bersaing di tingkat internasional.
Selain wawasan global, materi pelatihan juga mencakup aspek fundamental perpajakan domestik, mulai dari pengenalan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Meterai, hingga pemahaman mengenai jenis-jenis Wajib Pajak. Sesi ini juga mengupas tuntas mengenai sanksi perpajakan, baik administratif maupun pidana, guna membangun integritas calon akuntan agar memahami konsekuensi hukum dari ketidakpatuhan pajak.
Kolaborasi berkelanjutan antara otoritas pajak dan organisasi profesi seperti IAI Wilayah Jawa Timur Komisariat Kediri ini diharapkan mampu mencetak kader-kader akuntan muda yang tidak hanya mahir secara teknis dan taat regulasi domestik, tetapi juga memiliki daya saing yang diperhitungkan di tingkat global.
