SAK Indonesia yang merupakan hasil dari program konvergensi IFRS terus berkembang seiring perkembangan IFRS Accounting Standards. Sampai dengan tahun 2023, berikut adalah perubahan PSAK yang berlaku per 1 Januari 2024 dan setelahnya.
No. |
PSAK |
Keterangan |
Tanggal efektif |
1. |
PSAK 116: Sewa |
Amendemen tentang liabilitas sewa dalam jual dan sewa balik. Amendemen ini mengatur pengukuran selanjutnya atas transaksi jual dan sewa balik. |
1 Jan 2024 |
2. |
PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan |
Amendemen tentang liabilitas jangka panjang dengan kovenan. Amendemen ini mengatur bahwa hanya kovenan yang harus dipatuhi entitas pada atau sebelum tanggal pelaporan yang akan memengaruhi klasifikasi liabilitas jangka pendek atau jangka panjang serta pengungkapannya. |
1 Jan 2024 |
3. |
PSAK 207: Laporan Arus Kas dan PSAK 107: Instrumen Keuangan: Pengungkapan |
Amendemen tentang pengaturan pembiayaan pemasok. Amendemen ini memperjelas pengungkapan terkait pengaturan pembiayaan pemasok. |
1 Jan 2024 |
4. |
PSAK 409: Akuntansi Zakat, Infak, dan Sedekah dan PSAK 401: Penyajian Laporan Keuangan Syariah |
Revisi PSAK 409 terkait dengan pengukuran selanjutnya untuk aset zakat, infak, dan sedekah yang terpapar fluktuasi nilai wajar signifikan, serta menambahkan pengaturan baru seperti sedekah jasa dan diskon atau potongan atas pembelian aset atau jasa. Revisi PSAK 401 menghilangkan penyajian laporan perubahan aset kelolaan sebagai salah satu komponen laporan keuangan. |
1 Jan 2024 |
5. |
PSAK 221: Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing |
Amendemen tentang kekurangan ketertukaran. Amendemen ini memperjelas pengaturan terkait kondisi ketika suatu mata uang tidak tertukarkan serta pengungkapannya. |
1 Jan 2025 |
6. |
PSAK 117: Kontrak Asuransi |
PSAK 117 merujuk pada IFRS 17 Insurance Contracts |
1 Jan 2025 |
7. |
PSAK 103: Kombinasi Bisnis PSAK105: Aset Tidak Lancar yang Dikuasai untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan PSAK 107: Instrumen Keuangan: Pengungkapan PSAK 109: Instrumen Keuangan PSAK 115: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan PSAK 207: Laporan Arus Kas PSAK 216: Aset Tetap PSAK 219: Imbalan Kerja PSAK 228: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama PSAK 232: Instrumen Keuangan: Penyajian PSAK 236: Penurunan Nilai Aset PSAK 237: Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi PSAK 238: Aset Takberwujud PSAK 240: Properti Investasi |
Amendemen konsekuensial karena berlaku efektifnya PSAK 117: Kontrak Asuransi
|
1 Jan 2025 |
8. |
SAK Indonesia untuk Entitas Privat |
SAK Indonesia untuk Entitas Privat menggantikan SAK Indonesia untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik |
1 Jan 2025 |
9. |
PSAK 370: Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak ISAK 335: Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba |
Amendemen konsekuensial karena berlaku efektifnya SAK Indonesia untuk Entitas Privat |
1 Jan 2025 |
Informasi terkait Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur dapat diakses melalui iaijawatimur.or.id