Melalui Pengumuman Direktur Jenderal Pajak Nomor PENG-18/PJ.09/2024, Direktorat Jenderal Pajak mengumumkan pembaruan aplikasi e-Faktur. Aplikasi e-Faktur akan ditingkatkan dari versi 3.2 ke versi 4.0.
Sehubungan dengan pembaruan tersebut, sistem e-Faktur akan mengalami downtime. Downtime ini akan terjadi pada hari Sabtu, 20 Juli 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB.
Selama periode downtime, pengguna diimbau untuk menghentikan aktivitas unggah data faktur, retur, dan dokumen lainnya. Setelah downtime selesai, PKP dapat melakukan pembaruan atau patching aplikasi e-Faktur ke versi terbaru.
Anda dapat mengunduh aplikasi e-Faktur v4.0 melalui tautan berikut: Update Aplikasi e-Faktur. Untuk panduan pembaruan, Anda bisa membaca artikel berikut: Panduan Update e-Faktur 4.0.
Informasi terkait Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur dapat diakses melalui iaijawatimur.or.id