Berita & Kegiatan IAI Wilayah Jawa Timur


DOWNLOAD MATERI

Kategori Artikel

Sosialisasi Pilar dan Penomoran SAK

Bersama dengan pengesahan SAK Internasional sebagai pilar baru SAK pada 12 Desember 2022, DSAK IAI juga mengesahkan Kerangka Standar Pelaporan Keuangan Indonesia (KSPKI) dan perubahan nomor PSAK dan ISAK dalam Standar Akuntansi Keuangan Indonesia (sebelumnya Standar Akuntansi Keuangan).

KSPKI mengatur pilar SAK yang berlaku di Indonesia, kriteria, dan perpindahan antar pilar SAK. Sedangkan perubahan nomor mengatur ketentuan penomoran PSAK dan ISAK yang mengacu pada IFRS Accounting Standards, lokal, dan syariah. KSPKI dan perubahan nomor PSAK/ISAK tersebut akan berlaku efektif pada 1 Januari 2024.

Untuk memberikan pemahaman kepada publik, IAI mengundang publik pada acara sosialisasi Pilar dan Penomoran SAK yang akan diselenggarakan pada:

Hari, tanggal

:

Selasa, 28 November 2023

Pukul  

:

14.00 - 15.00 WIB

Tempat

:

Zoom dan Youtube Channel IAI


Partisipasi pada acara di atas dapat dilakukan melalui registrasi secara daring melalui tautan https://bit.ly/sosialisasi-28nov selambat-lambatnya 27 November 2023 pukul 15.00 WIB.


Informasi dan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi [email protected].

File Lampiran:

- E-flyer Sosialisasi Pilar dan Penomoran SAK
Perubahan Penomoran PSAK ISAK dalam SAK Indonesia
Kerangka Standar Pelaporan Keuangan Indonesia

Apakah kamu tertarik untuk mempelajari lebih lanjut mengenai perpajakan? Yuk kunjungi informasi Brevet di website dan laman website IAI Jatim aja!

Informasi terkait Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur dapat diakses melalui iaijawatimur.or.id

     

   

 

 

 

 

 

 

 


Bagikan artikel ini :