Tingkatkan Kompetensi Akuntan Syariah, IAI Jatim Sukses Gelar Free PPL Kupas Tuntas Praktik PSAK 407

Kategori Berita : Seputar IAI Jatim tayang pada Sep 25, 2026


Surabaya, 25 September 2026 — Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam dunia edukasi profesi dengan menyelenggarakan Free Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) bertajuk “PSAK 407: Akuntansi Ijarah dalam Praktik, Memahami Akuntansi Aset, Jasa, dan Implementasinya” pada hari Jumat, 25 September 2026.

Kegiatan edukasi ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada pukul 13.00 hingga 16.30 WIB (kurang lebih 180 menit). Acara ini diikuti dengan antusias oleh 100 peserta yang berlatar belakang sebagai praktisi maupun akademisi dari berbagai instansi.   

PPL ini dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Mohammad Nizarul Alim, M.Si., Ak., CA., yang menjabat sebagai Ketua Bidang Akuntan Syariah IAI Wilayah Jawa Timur. Bertindak sebagai pemateri utama adalah Achmad Zaky, seorang pakar di bidangnya yang memegang beragam posisi strategis, di antaranya Anggota Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) IAI, Dosen Tetap Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, serta Kepala Bidang Akuntansi Syariah di Ubico Accounting & Consulting.   

Pemahaman Komprehensif: Dari Konsep Aset hingga Pengukuran Jasa Dalam pemaparannya, Achmad Zaky menekankan pemahaman hakikat fundamental dari akad Ijarah. Objek Ijarah pada dasarnya adalah penyediaan manfaat, baik itu pemanfaatan aset maupun ketersediaan jasa, dan bukan merupakan pertukaran barang semata.   

Berdasarkan materi yang dipresentasikan, acara dibagi menjadi empat bagian fokus utama:   

  • Gambaran Umum Ijarah: Membedah rukun dan prinsip dasar serta karakteristik pembeda ijarah, di mana risiko dan manfaat atas kepemilikan aset tidak berpindah ke penyewa selama masa akad.   

  • Akuntansi Ijarah atas Aset: Mengupas perlakuan akuntansi, seperti fakta bahwa aset tetap dicatat dan disusutkan di neraca pihak yang menyewakan (mu'jir) sesuai dengan umur manfaat aset tersebut, bukan semata-mata dihitung berdasarkan masa akad.   

  • Akuntansi Ijarah atas Jasa: Mempelajari skema pemberian jasa langsung maupun tidak langsung. Berbeda dari aset, pengakuan pendapatan untuk ijarah atas jasa dipicu dan diukur berdasarkan tingkat kemajuan (progress) jasa yang diberikan atau diterima.   

  • Isu dan Implementasi Industri: Membedah keberagaman praktik dan inovasi model transaksi dewasa ini, seperti produk pembiayaan multijasa untuk pendidikan hingga umrah.   

Sinkronisasi Regulasi dan Praktik di Sektor Riil Diskusi yang interaktif juga menyentuh studi kasus implementasi terkini di industri perbankan dan keuangan syariah. Pemateri menyoroti pentingnya merumuskan kebijakan akuntansi yang tepat serta mendokumentasikan transisi-transisi penerapan standar, seperti menghindari penyusutan keliru yang sering disamakan dengan durasi sewa, hingga perbedaan pengakuan anuitas dan kemajuan jasa di lapangan.   

Melalui agenda Free PPL ini, IAI Wilayah Jawa Timur berharap dapat terus menstimulasi dan mendorong para praktisi dan akademisi dalam meningkatkan kompetensi terkait standar akuntansi syariah secara tepat dan komprehensif. Bagi para profesional yang ingin terus meng- upgrade pengetahuannya di bidang akuntansi, keuangan, perpajakan, maupun bidang terkait lainnya, diimbau untuk memantau berbagai program pelatihan dan kegiatan edukatif selanjutnya melalui kanal-kanal informasi resmi milik IAI Wilayah Jawa Timur.


Bagikan artikel ini :