Transformasi Digital dan Standar Baru Profesi, IAI Jawa Timur Sukses Gelar Gathering KJA 2026

Kategori Berita : Seputar IAI Jatim tayang pada Jun 29, 2026

SURABAYA — Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur sukses menyelenggarakan acara Gathering Kantor Jasa Akuntan (KJA) pada Sabtu hingga Minggu, 27-28 Juni 2026. Acara yang berlangsung selama dua hari ini membedah strategi pemasaran digital, pembaruan standar profesi akuntan, hingga tata kelola sumber daya manusia.  

Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan sambutan dari Ketua IAI Wilayah Jawa Timur, Prof. Drs. Basuki., M.Com. (HONS)., Ph.D., Ak., CMA., CA., ASEAN CPA, yang didampingi oleh Ketua Bidang Akuntan KJA IAI Wilayah Jawa Timur, Achmad Indah Arifuddin SE, MM, Ak., CA. ACPA.  

Strategi Pemasaran Modern KJA Pada hari pertama, sesi berfokus pada "Modern Marketing Strategy for KJA" yang dibawakan oleh Randhika Curana, seorang pakar komunikasi pemasaran. Di era konektivitas saat ini, para akuntan dituntut untuk tidak hanya ahli dalam menyeimbangkan neraca, tetapi juga harus membangun aset tidak berwujud berupa kepercayaan dan visibilitas digital (Digital Trust & Visibility).  

Randhika menekankan pentingnya KJA untuk menentukan ceruk pasar (niche) yang spesifik guna menghindari persaingan berdarah dan membangun otoritas sebagai ahli spesialis. Praktisi akuntan juga didorong untuk beralih dari model penagihan berbasis jam kerja menuju Value-Based Pricing yang menjual "ketenangan pikiran" (solusi) bagi klien. Terkait eksekusi digital, KJA diarahkan untuk mengoptimalkan Website sebagai pusat validasi hukum, LinkedIn untuk kepemimpinan pemikiran B2B, Instagram dan TikTok untuk meraih atensi audiens luas, serta WhatsApp Business sebagai mesin pengunci transaksi (closing).  

Adaptasi KJA Terhadap Pembaruan SAK dan SMM 1 Sejalan dengan inovasi pemasaran, KJA juga diwajibkan untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi dan standar mutu profesi terbaru. Materi krusial ini dikupas tuntas oleh Anggota DPN IAI, Deny Poerhadiyanto. Ia menegaskan kembali bahwa KJA merupakan badan usaha yang memiliki izin resmi dari Menteri Keuangan dan dipimpin langsung oleh Akuntan Berpraktik. KJA menjadi solusi terpercaya untuk publik melalui ragam jasanya, mulai dari kompilasi laporan keuangan, akuntansi manajemen, hingga layanan sistem teknologi informasi dan pajak.  

Deny menyoroti dinamika lanskap pelaporan korporasi yang kini semakin holistik, di mana Laporan Keuangan wajib disandingkan dengan Standar Pengungkapan Keberlanjutan. Para akuntan KJA harus bersiap menghadapi implementasi SAK Efektif 2026 yang mencakup 61 standar (terdiri dari 41 PSAK dan 20 ISAK). Selain itu, terdapat 6 ketentuan utama yang akan efektif pada tahun 2027, di antaranya penerapan PSAK 118 tentang Penyajian dan Pengungkapan, serta PSAK 119 mengenai Pengungkapan Entitas Anak Tanpa Akuntabilitas Publik.  

Lebih jauh, ia mengingatkan para praktisi terkait reformasi tata kelola operasional. Standar Pengendalian Mutu 1 (SPM 1) secara resmi akan digantikan oleh Standar Manajemen Mutu 1 (SMM 1) pada 1 Januari 2028 mendatang. SMM 1 mendesak KJA untuk mengadopsi sistem manajemen mutu yang adaptif dan berbasis risiko (risk-based). Langkah ini juga selaras dengan penerapan Revisi Kode Etik Akuntan Indonesia 2025 yang telah disesuaikan dengan dinamika teknologi mutakhir, regulasi pajak, dan pengaturan imbalan jasa non-asurans.  

Penguatan Mutu SDM Internal KJA Rangkaian gathering pada hari kedua ditutup dengan pembahasan mengenai praktik terbaik Manajemen SDM yang dipandu oleh Monica Widyati Wijono, Direktur Bidang Jasa Akuntansi KJA PT Synergy Ultima Nobilus. Ia menjelaskan bahwa untuk memberikan pelayanan jasa akuntansi bermutu tinggi, KJA memerlukan fondasi tata kelola karyawan yang kuat.  

Fokus utama yang harus dibangun oleh pengurus KJA meliputi perencanaan dan rekrutmen tenaga kerja yang presisi (Talent Acquisition & Workforce Planning), manajemen performa dan pengembangan pembelajaran karyawan (Performance Management & Learning Development), serta strategi retensi untuk mempertahankan loyalitas talenta internal (Employee Engagement & Talent Retention).

                                                                                                                                      

 



Bagikan artikel ini :