Strategi Efektif dalam Penyelesaian Surat Permintaan Penjelasan
atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan
Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) merupakan instrumen yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meminta klarifikasi dari Wajib Pajak atas ketidaksesuaian atau potensi kewajiban pajak yang belum dipenuhi berdasarkan data yang dimiliki oleh otoritas pajak. SP2DK bukan merupakan pemeriksaan pajak, tetapi jika tidak ditanggapi dengan baik, dapat berujung pada pemeriksaan yang lebih mendalam dan potensi sanksi perpajakan. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur, hak, serta strategi dalam merespons SP2DK sangat penting bagi Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan, guna menghindari sengketa pajak dan memastikan kepatuhan yang optimal.
Dalam praktiknya, banyak Wajib Pajak yang menghadapi kendala dalam menyusun tanggapan atas SP2DK, baik karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi terbaru, ketidaksesuaian data yang disampaikan, maupun kurangnya strategi dalam menghadapi proses klarifikasi dengan otoritas pajak. Oleh karena itu, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema Strategi Efektif dalam Penyelesaian Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badandengan tujuan untuk memberikan wawasan mendalam mengenai langkah-langkah penyelesaian SP2DK secara efektif, termasuk teknik pengelolaan data pajak, strategi komunikasi dengan fiskus, serta pemanfaatan regulasi perpajakan guna meminimalkan risiko pajak dan memastikan kepatuhan yang baik bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan.
Pokok Bahasan:
Pemahaman Dasar SP2DK dan Implikasinya bagi Wajib Pajak
Identifikasi dan Analisis Data dalam Penyelesaian SP2DK
Strategi Penyusunan Tanggapan SP2DK yang Efektif
Pencegahan dan Mitigasi Risiko SP2DK di Masa Depan
Diskusi & Tanya Jawab
Waktu Pelaksanaan
Hari/Tanggal : Kamis, 24 April 2025
Waktu : Pukul 08.30 - 13.00 WIB
Tempat : Online via zoom
Jumlah SKP : 5 SKP
Investasi:
Anggota IAI: Rp 475.000
Dosen/Mahasiswa: Rp 575.000
Umum: Rp 675.000
Kolektif Min. 3 Peserta (umum): Rp 575.000