DETAIL PROGRAM PELATIHAN

Strategi Efektif dalam Penyelesaian Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan

Strategi Efektif dalam Penyelesaian Surat Permintaan Penjelasan 

atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan

Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) merupakan instrumen yang digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meminta klarifikasi dari Wajib Pajak atas ketidaksesuaian atau potensi kewajiban pajak yang belum dipenuhi berdasarkan data yang dimiliki oleh otoritas pajak. SP2DK bukan merupakan pemeriksaan pajak, tetapi jika tidak ditanggapi dengan baik, dapat berujung pada pemeriksaan yang lebih mendalam dan potensi sanksi perpajakan. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur, hak, serta strategi dalam merespons SP2DK sangat penting bagi Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan, guna menghindari sengketa pajak dan memastikan kepatuhan yang optimal.

Dalam praktiknya, banyak Wajib Pajak yang menghadapi kendala dalam menyusun tanggapan atas SP2DK, baik karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi terbaru, ketidaksesuaian data yang disampaikan, maupun kurangnya strategi dalam menghadapi proses klarifikasi dengan otoritas pajak. Oleh karena itu, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema Strategi Efektif dalam Penyelesaian Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badandengan tujuan untuk memberikan wawasan mendalam mengenai langkah-langkah penyelesaian SP2DK secara efektif, termasuk teknik pengelolaan data pajak, strategi komunikasi dengan fiskus, serta pemanfaatan regulasi perpajakan guna meminimalkan risiko pajak dan memastikan kepatuhan yang baik bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan.

Pokok Bahasan:

Pemahaman Dasar SP2DK dan Implikasinya bagi Wajib Pajak

  • Pengertian, tujuan, dan dasar hukum SP2DK
  • Perbedaan SP2DK dengan pemeriksaan pajak
  • Hak dan kewajiban Wajib Pajak dalam menanggapi SP2DK

Identifikasi dan Analisis Data dalam Penyelesaian SP2DK

  • Sumber data yang digunakan oleh DJP dalam menerbitkan SP2DK
  • Teknik analisis perbedaan data yang dilaporkan dengan data yang dimiliki DJP
  • Strategi rekonsiliasi data keuangan dan perpajakan

Strategi Penyusunan Tanggapan SP2DK yang Efektif

  • Langkah-langkah dalam menyusun tanggapan SP2DK
  • Penyajian dokumen pendukung yang kuat untuk klarifikasi
  • Teknik komunikasi yang efektif dengan fiskus dalam klarifikasi SP2DK

Pencegahan dan Mitigasi Risiko SP2DK di Masa Depan 

  • Pencegahan penerbitan SP2DK melalui manajemen kepatuhan pajak yang baik
  • Peran tax planning dalam menghindari potensi ketidaksesuaian data
  • Pemanfaatan teknologi dalam pemantauan kepatuhan pajak

Diskusi & Tanya Jawab

Waktu Pelaksanaan

Hari/Tanggal  : Kamis, 24 April 2025

Waktu             : Pukul 08.30 - 13.00 WIB

Tempat            : Online via zoom

Jumlah SKP    : 5 SKP

Investasi:

Anggota IAI: Rp 475.000

Dosen/Mahasiswa: Rp 575.000

Umum: Rp 675.000

Kolektif Min. 3 Peserta (umum): Rp 575.000


Informasi

  • Lokasi/Platform : Online
  • Periode : 24 Apr 2025 - 24 Apr 2025
  • Jadwal : Kamis
  • Pukul : 08.30 - 13.00 WIB

Biaya Investasi

  • Anggota IAI : Rp 475.000
  • Mahasiswa/Dosen : Rp 575.000
  • Kolektif Min. 3 Peserta (Umum) : Rp 575.000
  • Umum : Rp 675.000