Bootcamp Tax Update
Pembaharuan kebijakan pajak, termasuk perubahan dalam pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), PPh potongan, PPh badan, dan penerapan sistem Core Tax, merupakan upaya pemerintah untuk menyesuaikan regulasi perpajakan dengan dinamika ekonomi global dan nasional. Setiap perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kestabilan fiskal, memperkuat pendapatan negara, dan menciptakan iklim usaha yang lebih adil.
Pembaruan dalam PPh dan PPN mengharuskan Wajib Pajak (WP), baik individu maupun badan usaha, untuk memperbarui sistem pelaporan dan kepatuhan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penerapan Core Tax juga menjadi langkah penting dalam mengelola pajak secara terintegrasi, mendukung pengawasan yang lebih efektif, dan meningkatkan transparansi pajak, khususnya dalam transaksi antarnegara. Di tengah perkembangan teknologi dan globalisasi, regulasi perpajakan semakin kompleks, yang memerlukan pemahaman yang lebih mendalam agar perusahaan dapat menghindari kesalahan dalam perhitungan pajak, menjaga kepatuhan administrasi, dan mencegah risiko sengketa atau sanksi perpajakan.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Pelatihan ini memiliki tujuan dan manfaat, antara lain:
Sasaran Peserta
Pelatihan ini memiliki sasaran peserta sebagai berikut:
Materi Pelatihan
Materi pelatihan terdiri dari:
Narasumber
Penyelenggaraan
Pelatihan diselenggarakan secara luring (offline) pada:
Hari/ Tanggal : Selasa-Kamis, 10-12 Februari 2026
Waktu : Pukul 08.30 – 12.00 WIB
Jumlah SKP : 24 SKP
Tempat: : Grha Akuntan Jatim, Jl. Krukah Utara No. 64 Surabaya
Investasi
Umum: Rp 2.600.000
Anggota IAI: Rp 2.300.000
Early Bird (Pendaftaran Hingga 01 Februari 2026): Rp 2.200.000
Kolektif (Pendaftaran Minimal 3 Peserta): Rp 2.200.000/peserta