Halaman Pelatihan

Konsep dan Aspek Praktis atas Pengelolaan PPh Pasal 21 Akhir Tahun yang Efektif dengan Ms Excel dan eSPT

Periode : 21 Jan 2021 - 21 Jan 2021
Jadwal Hari: Kamis, 21 januari 2021
Pukul : 08.30 - 16.30 WIB

PPL Online

 

Konsep dan Aspek Praktis atas Pengelolaan 

PPh Pasal 21 Akhir Tahun yang Efektif dengan 

Ms Excel dan eSPT

 

Dalam mengelola suatu badan atau perusahaan, karyawan, tenaga harian dan tenaga ahli memiliki peran penting untuk membantu memajukan bisnis yang dikelola. Oleh karena itu semua hal terkait kesejahteraan karyawan mulai dari pendapatan, tunjangan serta aspek perpajakannya wajib untuk diperhatikan. Salah satu pajak yang mengatur tentang penghasilan karyawan adalah PPh Pasal 21.

Merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), PPh Pasal 21 adalah pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri. Secara lebih luas, Pasal 1 angka 2 Peraturan Direktur Jenderal Pajak (DJP) No.PER-16/PJ/2016 (PER-16/2020) mendefinisikan PPh Pasal 21 sebagai pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun. Adapun pembayaran tersebut sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri (SPDN), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 UU PPh.

Saat ini penghitungan dan pelaporan PPH Pasal 21 dapat dilakukan dengan menggunakan bantuan MS Excel dan eSPT. Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman terhadap konsep dan aspek praktis atas pengelolaan PPh Pasal 21 Akhir Tahun menggunakan MS Excel dan e SPT. Menemukan Model Penghitungan PPh asal 21 Akhir Tahun yang tepat dan sesuai dengan kondisi perusahaan.

Pokok Bahasan:

Konsep umum PPh Pasal 21

Administrasi pemotongan PPh Pasal 21 dan penerbitan bukti potong atas pegawai yang mulai dan berhenti bekerja pada tahun berjalan, pindah cabang, pegawai harian dan tenaga ahli

Administrasi pemotongan PPh Pasal 21 atas pesangon

Optimalisasi perhitungan PPh Pasal 21 akhir tahun

Perlakuan atas kelebihan pemotongan dan penyetoran PPh Pasal 21 bagi pemotong

Teknik ekualisasi objek PPh Pasal 21 dengan biaya PPh Badan

Manajemen PPh Pasal 21 Lebih Bayar pada akhir tahun

Pengujian dan dokumentasi PPh Pasal 21 pada pemeriksaan pajak

Praktek eSPT PPh Pasal 21

Pelatihan ini disertai dengan:

Kertas Kerja Penghitungan PPh Pasal 21 dalam format excel

Praktek Pembuatan E-SPT PPh Pasal 21 Akhir Tahun, termasuk Bukti Potong 1721 A1 Pegawai Tetap

 

Waktu Pelaksanaan

Hari/Tanggal   : Kamis/21 Januari 2021

Waktu             : Pukul 08.30 - 16.30 WIB

Tempat            : Online Via Aplikasi Zoom

Jumlah SKP: 8 SKP

 

Narasumber:

Orlando Hoyaranda, SE., M.Ak., BKP. (Instruktur Brevet AB Terpadu IAI Wilayah Jawa Timur, Dosen Akuntansi UPN Veteran Jawa Timur, Direktur CV Dharmaya Laksana, dan Konsultan Pajak).

IKATAN AKUNTAN INDONESIA WILAYAH JAWA TIMUR

Grha Akuntan Jatim

Jl. Krukah Utara No. 64 Surabaya

Telp (031) 5021125/ 5048090/ 082257317728

Fax: (031) 5034633 Email: [email protected]

Website: www.iai.jawatimur.or.id