Pelaporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba Berdasarkan ISAK 35
Entitas berorientasi nonlaba (nirlaba) merupakan entitas yang bergerak dalam bidang pelayanan masyarakat yang tidak bertujuan untuk mencari laba. Entitas berorientasi nonlaba ini biasanya didirikan oleh masyarakat atau dikelola oleh swasta. Sumber dana yang didapat oleh entitas berorientasi nonlaba biasanya berasal dari para donator atau penyumbang yang tidak mengharapkan imbal balik atas dana yang diberikan. Entitas berorientasi nonlaba pada umumnya memilih pemimpin, pengurus atau penanggungjawab yang menerima amanat dari para stakeholdernya. Terkait dengan konsep akuntabilitas di mana akuntansi sebagai sarana pertanggungjawaban akuntabilitas maka laporan keuangan perlu juga disajikan oleh entitas berorientasi nonlaba. Akuntabilitas entitas berorientasi nonlaba diperlukan seiring dengan semakin banyaknya Yayasan dan organisasi masyarakat. Penyandang dana dan masyarakat membutuhkan laporan keuangan yang dapat menjelaskan kinerja entitas dan sumber daya yang saat ini dimiliki entitas. Untuk itu penguasaan standar akuntansi entitas berorientasi nonlaba sangat diperlukan agar dapat menyusun dan sekaligus menganalisis Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba.
Entitas berorientasi nonlaba dalam pelaporan keuangannya menggunakan PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba sebelum 2020. Efektif Per 1 Januari 2020, PSAK 45 dicabut dan digantikan oleh ISAK 35 Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba. Penerbitan ISAK 35 menjadikan penerapan keseluruhan SAK untuk pelaporan keuangan entitas berorentasi nonlaba menjadi jelas dengan pengecualian seperti dijelaskan dalam ISAK 35. Keberadaan PSAK sendiri untuk entitas berorientasi nonlaba sering menimbulkan anggapan hanya PSAK 45 yang relevan digunakan.
Entitas nonlaba dalam pelaporan keuangan mengikuti standar akuntansi keuangan yang dipilih (SAK, SAK ETAP atau SAK EMKM) tergantung akuntabilitas dan kebutuhan pengguna laporan keuangannya. Untuk entitas berorientasi nonlaba yang menggunakan SAK, penyajian laporan keuangan mengikuti PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan dengan pengecualian yang dijelaskan dalam ISAK 35. Entitas berorientasi nonlaba dapat menggunakan judul laporan keuangan yang lebih mencerminkan karakteristik entitas berorientasi non laba. Selain itu entitas berorientasi nonlaba juga dapat menggunakan nama akun dalam laporan keuangan yang mencerminkan karakteristik EBNL misal mengganti ekuitas dengan aset neto.
Pokok Bahasan
Waktu Pelaksanaan
Hari/Tanggal : Sabtu, 25 September 2021
Waktu : Pukul 08.30 – 12.30 WIB
Tempat : Online via Zoom
Jumlah SKP : 4 SKP
Narasumber
1. Sigit Kurnianto, SE., MSA., Ak., CA., SAS., AAP-B., ACPA. (Direktur Eksekutif IAI Wilayah Jawa Timur dan Dosen Akuntansi Universitas Airlangga)
2. Aufar Fadlul Hady S.A., M.A., (Staf Akuntansi PUSPAS dan Nazhir Universitas Airlangga)