Implementasi Prinsip Syariah dalam Sektor Jasa Riil:
Strategi dan Praktik Terbaik
Dalam beberapa tahun terakhir, sektor jasa riil berbasis syariah telah mengalami pertumbuhan yang signifikan, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap prinsip-prinsip ekonomi Islam. Sektor ini mencakup berbagai bidang seperti perdagangan, logistik, pariwisata halal, kesehatan, pendidikan, serta layanan keuangan non-bank yang berlandaskan prinsip syariah. Implementasi prinsip syariah dalam sektor jasa riil bertujuan untuk memastikan transaksi yang adil, transparan, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta memperkuat ekosistem ekonomi syariah secara keseluruhan.
Meskipun memiliki prospek yang menjanjikan, implementasi prinsip syariah dalam sektor jasa riil masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari regulasi yang terus berkembang, kurangnya pemahaman praktis di kalangan pelaku usaha, hingga keterbatasan sumber daya dalam mengadaptasi model bisnis syariah. Oleh karena itu, diperlukan strategi dan praktik terbaik yang dapat diterapkan oleh para pemangku kepentingan, termasuk pengusaha, akademisi, regulator, dan institusi keuangan syariah, agar sektor ini dapat tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian.
Workshop ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang implementasi prinsip syariah dalam sektor jasa riil, serta membahas strategi dan praktik terbaik yang dapat diterapkan oleh pelaku usaha. Dengan demikian, PPL ini akan menjadi forum strategis untuk memperkuat peran sektor jasa riil dalam ekosistem ekonomi syariah yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi.
Pokok Bahasan
1. Prinsip dan Konsep Dasar dalam Jasa Sektor Riil Syariah
2. Akad-Akad dalam Sektor Jasa Riil Syariah
3. Implementasi Akad dalam Berbagai Layanan Jasa
4. Tantangan dan Solusi dalam Penerapan Akad Syariah
5. Diskusi dan Tanya jawab
Waktu Pelaksanaan
Hari/Tanggal : Jumat, 21 Maret 2025
Waktu : Pukul 13.30 - 17.00 WIB
Tempat : Online via zoom
Jumlah SKP : 4 SKP
Investasi
Anggota IAI: Rp 250.000
Dosen/Mahasiswa: Rp 350.000
Umum: Rp 450.000
Kolektif Min. 3 Peserta (umum): Rp 350.000/Peserta