PSAK 119: Pengungkapan untuk Entitas Anak tanpa Akuntabilitas Publik
DSAK IAI mengesahkan PSAK 119 yang mengatur mengenai persyaratan pengungkapan bagi entitas anak yang memenuhi syarat. PSAK 119 merujuk pada IFRS 19 Subsidiaries without Public Accountability: Disclosures yang diterbitkan IASB pada Mei 2024 dan berlaku efektif pada 1 Januari 2027. PSAK 119 mengurangi ketentuan pengungkapan yang diatur di PSAK lain. Entitas anak tersebut menerapkan ketentuan pengungkapan yang diatur di PSAK 119, bukan ketentuan pengungkapan di PSAK lain. Entitas dapat menerapkan PSAK 119 jika, pada akhir periode pelaporannya jika entitas merupakan entitas anak; entitas merupakan entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik; dan entitas memiliki entitas induk akhir atau entitas induk perantara yang menyusun laporan keuangan konsolidasian yang tersedia bagi publik yang mematuhi SAK Indonesia, SAK Internasional, atau IFRS Accounting Standards. Namun, untuk aspek selain pengungkapan, entitas anak menerapkan ketentuan yang diatur di PSAK lain.
Pokok Bahasan
Pengenalan PSAK 119: Konteks dan Latar Belakang
Definisi dan ruang lingkup PSAK 119
Tujuan pengungkapan untuk entitas anak tanpa akuntabilitas publik
Sejarah dan evolusi PSAK 119 dalam konteks regulasi akuntansi Indonesia
Prinsip Pengungkapan dalam PSAK 119
Jenis-jenis pengungkapan yang wajib dilakukan
Penyajian laporan keuangan dan pengungkapan informasi terkait
Penyesuaian pengungkapan dengan standar yang berlaku internasional
Tantangan dalam Implementasi PSAK 119
Hambatan yang dihadapi oleh perusahaan dalam menerapkan pengungkapan
Kesulitan dalam pengumpulan data yang relevan untuk pengungkapan
Studi kasus implementasi PSAK 119 di perusahaan Indonesia
Peran Audit dalam Pengungkapan PSAK 119
Tanggung jawab auditor dalam memastikan kepatuhan terhadap PSAK 119
Pengujian kepatuhan terhadap pengungkapan dalam audit laporan keuangan
Praktik terbaik dalam pengujian pengungkapan PSAK 119
Peluang dan Manfaat dari Pengungkapan yang Baik
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan
Memperkuat kepercayaan investor dan stakeholders
Meningkatkan nilai perusahaan dan citra organisasi
Studi Kasus dan Diskusi Interaktif
Pelaksanaan
Hari/ Tanggal : Senin - Selasa, 30 - 31 Maret 2026
Waktu : Pukul 08.30 – 16.30 WIB
Media : Online via Zoom
Jumlah SKP : 8 SKP