DETAIL PROGRAM PELATIHAN

Minimalkan Risiko Pajak Usaha dengan Dokumentasi Transfer Pricing yang Andal

Minimalkan Risiko Pajak Usaha dengan Dokumentasi Transfer Pricing yang Andal


Dalam aktivitas bisnis yang melibatkan perusahaan afiliasi, baik di dalam maupun luar negeri, penerapan harga transfer (transfer pricing) menjadi aspek penting yang diawasi ketat oleh otoritas pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap praktik transfer pricing sebagai bagian dari upaya mengamankan penerimaan negara dan mencegah penghindaran pajak lintas batas. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 172 Tahun 2023 sebagai perubahan atas PMK 213 Tahun 2016, pemerintah memperjelas kewajiban dokumentasi transfer pricing, khususnya terkait batasan wajib dokumen dan penyampaian Country-by-Country Report (CbCR). Bagi pelaku usaha, memahami dan mematuhi ketentuan ini menjadi krusial untuk meminimalkan risiko koreksi pajak, sanksi administrasi, serta potensi sengketa yang merugikan.

PPL ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang praktis dan menyeluruh bagi pelaku usaha dalam menyusun dokumentasi transfer pricing yang andal dan sesuai ketentuan terbaru. Melalui pembahasan regulasi terkini, strategi penyusunan dokumentasi, serta studi kasus riil, peserta akan dibekali dengan kemampuan untuk menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length principle) serta menyusun dokumentasi yang kuat sebagai alat pembelaan dalam menghadapi pemeriksaan pajak maupun sengketa transfer pricing.

Pokok Bahasan

  • Konsep Dasar Transfer Pricing dan Signifikansinya dalam Strategi Pajak Usaha
  • Tinjauan Regulasi Transfer Pricing Terbaru: PMK 172 Tahun 2023 dan Implikasinya
  • Kewajiban Dokumentasi: Master File, Local File, dan Country-by-Country Report (CbCR)
  • Metode Penentuan Harga Transfer: Teori dan Aplikasi Praktis (CUP, TNMM, RPM, dll.)
  • Teknik Penyusunan Dokumentasi Transfer Pricing yang Efisien dan Tahan Audit
  • Simulasi dan Studi Kasus Sengketa Transfer Pricing di Indonesia
  • Strategi Menghadapi Pemeriksaan dan Permintaan Klarifikasi dari DJP
  • Peran Dokumentasi Transfer Pricing dalam Mitigasi Risiko dan Kepatuhan Jangka Panjang


Waktu Penyelenggaraan

Hari/ Tanggal              : Sabtu, 21 Juni 2025

Waktu                         : Pukul 08.30 – 16.30 WIB

Tempat                        : Online via Zoom

Jumlah SKP                : 8 SKP


Investasi

Anggota                      Rp 700.000

Dosen/Mhs                 Rp 800.000

Kolektif                      Rp 800.000

Umum                         Rp 900.000


Informasi

  • Lokasi/Platform : Online
  • Periode : 21 Jun 2025 - 21 Jun 2025
  • Jadwal : Sabtu
  • Pukul : 08.30 – 16.30 WIB

Biaya Investasi

  • Umum / Non Anggota : Rp 900.000
  • Anggota IAI : Rp 700.000
  • Dosen/Mahasiswa : Rp 800.000
  • Umum : Rp 900.000