Posted in Laporan Utama on Agt 01, 2024
Pajak Masukan (PM) atas perolehan Barang Kena Pajak (BKP) dan/atau Jasa Kena Pajak (JKP) sebelum Pengusaha Kena Pajak (PKP) dikukuhkan sebagai PKP dapat dikreditkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 18/PMK.03/2021. Ini penting untuk memastikan bahwa kewajiban pajak dapat dipenuhi secara benar meskipun pengusaha belum secara resmi dikukuhkan sebagai PKP pada waktu perolehan barang atau jasa tersebut.
Dalam PMK Nomor 18/PMK.03/2021 dijelaskan bahwa pengusaha yang belum dikukuhkan sebagai PKP namun telah melakukan perolehan BKP atau JKP, impor BKP, serta pemanfaatan...
Posted in Laporan Utama on Jul 30, 2024
Newsletter IAI - 29 Juli 2024
29 Juli 2024 - Newsletter
IAI menerbitkan newsletter untuk memberikan update terkait perkembangan akuntansi, standar profesi, dan keprofesian. Terlampir kami sampaikan newsletter edisi terbaru.
Posted in Laporan Utama on Jul 30, 2024
Standar Profesi Jasa Akuntan (SPJA) adalah suatu kerangka persyaratan dan ketentuan dalam pelaksanaan jasa profesional nonasurans seorang akuntan melalui Kantor Jasa Akuntan (KJA) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Profesi Jasa Akuntan (DSPJA).
SPJA mulai diterbitkan sejak tahun 2017 dengan mengacu pada standar profesi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) of the International Federation of Accountants (IFAC). Dalam proses pengadopsiannya, standar perikatan asurans yang diadopsi dari IAASB – IFAC...
Posted in Laporan Utama on Jul 30, 2024
Regulasi internal Kementerian BUMN ditujukan untuk memperkuat kualitas organ pengelola risiko khususnya dalam bidang akuntansi di internal BUMN. Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara (PER-2/MBU/03/2023) serta Surat Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Nomor SK-3/DKU.MBU/05/2023 mengatur komposisi dan kualifikasi organ pengelola risiko di lingkungan BUMN. Organ pengelola risiko meliputi Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, Direksi, Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Tata Kelola Terintegrasi, Direktur yang membidangi pengelolaan r...
Posted in Laporan Utama on Jul 29, 2024
Penggunaan NPWP 16 Digit telah resmi diterapkan sejak 1 Juli 2024. Namun, pada aplikasi e-Faktur 4.0, NPWP 15 Digit masih dapat digunakan, termasuk NPWP yang belum dipadankan dengan NIK.
Pengusaha Kena Pajak (PKP) Masih Bisa Menggunakan NPWP 15 Digit
Dalam aplikasi e-Faktur 4.0, NPWP 15 digit masih dapat digunakan untuk mengisi identitas pada faktur pajak. Penggunaan NPWP 15 digit tetap diperbolehkan meskipun belum dilakukan pemadanan dengan NIK.
Meskipun NPWP 16 digit tidak tercantum dalam faktur pajak, faktur tersebut tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Angga Dhaniswara, pen...
Posted in Laporan Utama on Jul 29, 2024
Dalam rangka peningkatan pelayanan keanggotaan dan pembinaan terhadap akuntan anggota IAI, IAI menghimbau kepada seluruh anggota IAI untuk melakukan pemutakhiran data anggota secara mandiri melalui https://membership.iaiglobal.or.id/ menggunakan user ID @akuntanindonesia.or.id.
Bagi anggota yang lupa user ID @akuntanindonesia, anggota dapat mengajukan permohonan user ID menggunakan email alternatif yang telah terdaftar di IAI Lounge ke ke [email protected] dengan menyebutkan identitas berupa:
S...