Seminar Perpajakan

SEMINAR PEMERIKSAAN PAJAK SUATU STRATEGI MENUJU WAJIB PAJAK (WP) PATUH Surat Edaran (SE-15/PJ/2018)

Jadwal Hari: Sabtu, 15 Desember 2018 

Pukul : Pukul 08.30 s/d 12.00 WIB

SEMINAR

PEMERIKSAAN PAJAK SUATU STRATEGI MENUJU 

WAJIB PAJAK (WP) PATUH Surat Edaran (SE-15/PJ/2018)

 

Direktorat Jendral Pajak (DJP) saat ini tengah menyempurnakan kebijakan pemeriksaan. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pajak No. SE-15/PJ/2018 tentang kebijakan pemeriksaan.

Pemeriksaan pajak adalah salah satu area yang sensitif dan menjadi salah satu faktor penentu dalam membangun kepercayaan. Di satu sisi kepatuhan masih rendah, dan di sisi lain masih terdapat pelaksanaan pemeriksaan yang belum standar, subyektif, dan menimbulkan ketidakpastian.

Dirjen Pajak menyempurnakan aturan demi terselenggaranya keseragaman pedoman teknis pemeriksaan seluruh jenis pajak, termasuk kebijakan pemeriksaan PBB (SE-25/PJ/2015). Bea Materai (PMK NO. 34/PMK/03/2018).

Ada beberapa perbaikan signifikan yang patut diapresiasi sebagai upaya DJP membenahi governance pemeriksaan pajak, termasuk proses bisnis perencanaan pemeriksaan yang bersifat Risk Based Audit.

SE ini mencerminkan upaya DJP untuk menyelenggarakan revitalisasi proses bisnis pemeriksaan agar berkualitas dan secara efektif dapat terselesaikan sehingga nilai tunggakan pajak dan upaya hukum pasca pemeriksaan dapat diminimalisir, restitusi dapat terkendali, serta sustainable compliance dapat dibangun. Point utama dari SE ini adalah perencanaan dengan pemilihan WP yang akan diperiksa dan pelaksanaan dengan pengendalian mutu yang diperkuat.

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan WP, Konsultan Pajak dan Akademisi Pajak terhadap ketentuan dan penerapan SE tersebut, maka Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur Komisariat Kediri menyelenggarakan kegiatan seminar dengan tema “Pemeriksaan Pajak Suatu Strategi Menuju WP Patuh”.

TUJUAN WORKSHOP

  • Meningkatkan pengetahuan WP, Konsultan Pajak dan Akademisi Pajak terhadap ketentuan dan penerapan SE-15 Pemeriksaan Pajak

PEMBICARA:

  • Supandi. (Wakil Ketua IAI KAPj Wilayah Jawa Timur dan Kabid. Pemeriksaan Penagihan Intelejen Penyidikan (P2IP) Kanwil DJP Jawa Timur I).

MATERI:

1. Overview Peraturan SE 15/PJ/2018

2. Hal-hal yang menyebabkan dilakukannya Pemeriksaan Pajak

3. Teknik dan Strategi dalam Pemeriksaan Pajak

4. Studi Kasus terkait Pemeriksaan Pajak


WAKTU DAN TEMPAT

15 Desember 2018

Pukul 08.30 s/d 12.00 WIB

Hotel Istana

Jl. KH Agus Salim No. 73-75, Tulungagung

INVESTASI:

  Rp 150.000,-

4 SKP


Info     :

Sekretariat IAI Jawa Timur Komisariat Kediri

Jl. KH Achmad Dahlan No. 76, Kediri

Telp 085708888845/085748525318

Email: [email protected]

website: www.iaijawatimur.or.id


 DAFTAR