Di Indonesia, terdapat 5 jenis standar akuntansi keuangan yang berlaku, yaitu:
1. Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
SAK merupakan standar akuntansi yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berdasarkan Konvergensi Standar Akuntansi Keuangan Internasional (IFRS). SAK mengatur bagaimana transaksi dan peristiwa ekonomi dicatat, diklasifikasikan, diukur, dan dilaporkan dalam laporan keuangan. SAK wajib diterapkan oleh semua entitas yang menyusun laporan keuangan berdasarkan PSAK.
2. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)
SAK ETAP merupakan standar akuntansi yang disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas tanpa akuntabilitas publik. SAK ETAP lebih sederhana dan mudah dipahami dibandingkan SAK, sehingga lebih cocok untuk entitas kecil dan menengah.
3. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP)
SAK EP merupakan standar akuntansi yang disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas privat. SAK EP memiliki kesamaan dengan SAK, namun terdapat beberapa perbedaan yang disesuaikan dengan karakteristik entitas privat. SAK EP wajib diterapkan oleh entitas privat yang memenuhi kriteria tertentu.
4. Standar Akuntansi Syariah (SAS)
SAS merupakan standar akuntansi yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. SAS mengatur bagaimana transaksi dan peristiwa ekonomi yang berkaitan dengan syariah Islam dicatat, diklasifikasikan, diukur, dan dilaporkan dalam laporan keuangan. SAS wajib diterapkan oleh entitas syariah yang menyusun laporan keuangan berdasarkan SAS.
5. Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
SAP merupakan standar akuntansi yang disusun oleh Kementerian Keuangan untuk mengatur bagaimana transaksi dan peristiwa ekonomi yang dilakukan oleh entitas publik dicatat, diklasifikasikan, diukur, dan dilaporkan dalam laporan keuangan. SAP wajib diterapkan oleh semua entitas publik yang menyusun laporan keuangan berdasarkan SAP.
Kesimpulan
Kelima jenis standar akuntansi keuangan tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menghasilkan laporan keuangan yang wajar dan informatif yang dapat digunakan oleh berbagai pihak untuk mengambil keputusan ekonomi.
Pemilihan standar akuntansi yang tepat untuk digunakan oleh suatu entitas tergantung pada karakteristik dan kebutuhan entitas tersebut.
Sumber:
- https://web.iaiglobal.or.id/Berita-IAI/detail/standar_akuntansi_keuangan_indonesia
- https://www.ojk.go.id/
- https://web.iaiglobal.or.id/Berita-IAI/detail/standar_akuntansi_keuangan_indonesia_untuk_entitas_privat
- https://www.iaiglobal.or.id/
- https://sso.kemenkeu.go.id/
Informasi terkait Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur dapat diakses melalui iaijawatimur.or.id