JAWAB TANTANGAN EKONOMI HIJAU, IAI JATIM GELAR PELATIHAN INTENSIF AUDIT ESG

Posted in Seputar IAI Jatim on Mar 06, 2026

URABAYA – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur sukses menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) bertajuk “ESG Audit Essentials: Dari Konsep hingga Praktik Dasar Audit Keberlanjutan”. Kegiatan yang berlangsung secara daring selama dua hari, Kamis dan Jumat (5–6 Maret 2026), ini bertujuan untuk membekali para akuntan dengan kompetensi baru di bidang audit aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Acara dibuka secara resmi oleh Ketua IAI Wilayah Jawa Timur, Prof. Basuki, M.Com (Hons)., Ph.D., Ak., CA., CMA., ASEAN CPA. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pelaporan ESG bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan mendasar bagi perusahaan untuk menjaga keberlangsungan bisnis dan kepercayaan investor. Oleh karena itu, auditor harus memiliki pemahaman mendalam untuk memastikan data keberlanjutan yang disajikan perusahaan bersifat akurat dan dapat dipercaya. IAI Jawa Timur menghadirkan narasumber otoritatif, Efraim Sitinjak, ST., MT., CSRS., GRCP., yang merupakan Associate Director Deloitte Indonesia sekaligus pakar dalam isu strategi karbon dan dekarbonisasi. Pada sesi awal, narasumber menjelaskan perbedaan fundamental antara audit laporan keuangan konvensional dengan audit ESG, di mana audit ESG lebih menitikberatkan pada metrik non-finansial yang memiliki dampak jangka panjang terhadap nilai perusahaan. Materi hari pertama berfokus pada pengenalan kerangka kerja pelaporan global seperti ISSB S1 dan S2 serta standar GRI. Efraim memaparkan bagaimana auditor harus mampu memetakan isu-isu material yang relevan dengan sektor industri perusahaan. Pemilihan indikator yang tepat menjadi kunci agar proses asurans atau audit dapat memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan dalam menilai risiko iklim dan dampak sosial perusahaan. Memasuki aspek teknis, peserta diajak mendalami teknik pengujian data lingkungan, termasuk perhitungan emisi gas rumah kaca dan efisiensi energi. Narasumber menekankan pentingnya mendeteksi outlier atau anomali data, seperti penurunan emisi yang drastis namun tidak sejalan dengan aktivitas produksi. Teknik ini krusial untuk mencegah praktik greenwashing atau manipulasi informasi keberlanjutan yang dapat menyesatkan pengguna laporan. Selain aspek lingkungan, pelatihan ini juga membedah audit pada pilar sosial dan tata kelola. Pembahasan mencakup pengujian kebijakan etika, whistleblowing system, hingga kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja melalui metrik Lost Time Injury Rate (LTIR). Auditor internal didorong untuk mengevaluasi efektivitas pengawasan dewan direksi terhadap komitmen ESG perusahaan guna memastikan kebijakan tersebut berjalan di seluruh level organisasi. Pada hari kedua, fokus kegiatan beralih pada standar asurans internasional, khususnya ISAE 3000 (Revised). Efraim menjelaskan bagaimana menentukan kriteria audit yang sesuai (suitable criteria) agar simpulan audit memiliki dasar hukum dan profesional yang kuat. Peserta juga diberikan simulasi mengenai tahapan engagement audit ESG, mulai dari perencanaan hingga penentuan tingkat keyakinan (assurance level) yang diberikan. Salah satu sesi yang paling menarik adalah praktik penyusunan temuan audit menggunakan metode Condition, Criteria, Cause, and Effect. Peserta dipandu untuk merumuskan rekomendasi perbaikan sistem yang tidak hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif. Hal ini bertujuan agar perusahaan mampu memperbaiki proses pengumpulan data ESG secara sistematis dan berkelanjutan di masa mendatang. Dalam diskusi interaktif, para peserta menyoroti tantangan keterbatasan data pendukung di lapangan serta integrasi sistem teknologi informasi dalam pelaporan ESG. Menanggapi hal tersebut, narasumber menyarankan agar perusahaan mulai membangun ekosistem data yang terintegrasi dan memperkuat kolaborasi lintas departemen agar auditor dapat mengakses bukti-bukti audit yang objektif dan terdokumentasi dengan baik. Sebagai penutup, IAI Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transformasi profesi akuntan di era ekonomi hijau. Melalui pelatihan intensif ini, diharapkan para akuntan dan auditor di Jawa Timur mampu berperan sebagai agen perubahan yang memperkuat transparansi nasional. Dengan penguasaan audit ESG yang mumpuni, akuntan Indonesia siap berkontribusi dalam mewujudkan ekosistem bisnis yang tidak hanya profitabel, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.

DORONG TATA KELOLA TRANSPARAN, IAI JATIM PERKUAT IMPLEMENTASI AKUNTANSI SYARIAH PADA LEMBAGA ZISWAF

Posted in Seputar IAI Jatim on Mar 04, 2026

SURABAYA – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur sukses menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) bertajuk “Implementasi Akuntansi Syariah pada Lembaga Zakat, Infaq, dan Wakaf (ZISWAF)” pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan yang dilangsungkan secara daring ini menjadi langkah strategis organisasi dalam merespons kebutuhan mendesak akan tata kelola keuangan yang akuntabel di sektor filantropi Islam. Melalui forum ini, IAI Jatim berupaya menyelaraskan standar profesi dengan praktik pengelolaan dana sosial keagamaan yang kian kompleks. Acara resmi dibuka oleh Ketua Bidang Pengembangan Kompetensi dan Profesionalisme IAI Wilayah Jawa Timur, Endang Pramuwati, S.E., M.Ak., Ak., CA., CPA. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa keberadaan laporan keuangan yang transparan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen vital untuk membangun kepercayaan (trust) masyarakat terhadap lembaga amil dan nazhir. Kepatuhan terhadap standar akuntansi syariah menjadi indikator utama profesionalisme pengelola dalam menjaga amanah umat. Hadir sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Mohammad Nizarul Alim, M.Si., Ak., CA., seorang pakar akuntansi syariah sekaligus Guru Besar FEB Universitas Trunojoyo Madura. Beliau memulai sesi materi dengan membedah landasan filosofis akuntansi syariah yang membedakan aktivitas sosial (tabarru’) dengan aktivitas komersial (tijaroh). Penekanan diberikan pada pentingnya akuntansi sebagai sebuah proses yang mengubah transaksi syariah menjadi laporan keuangan yang kredibel berdasarkan SAK Syariah. Memasuki pembahasan teknis, Prof. Nizarul mengupas tuntas PSAK 409 tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah. Beliau menjelaskan secara terperinci mengenai pengakuan dan pengukuran dana zakat, di mana dana yang diterima oleh amil harus diakui sebagai penambah dana zakat sebesar jumlah yang diterima jika dalam bentuk kas. Hal ini penting untuk memastikan bahwa dana umat segera teridentifikasi dan siap didistribusikan kepada para mustahik sesuai dengan ketentuan syariat yang berlaku. Selain zakat, materi beralih pada aspek yang lebih kompleks yakni PSAK 412 tentang Akuntansi Wakaf. Dalam materi tersebut, ditekankan bahwa aset wakaf memiliki karakteristik unik karena dapat berupa benda bergerak maupun tidak bergerak, yang harus dikelola oleh nazhir untuk kepentingan mauquf alaih (penerima manfaat). Penjelasan mencakup rincian aset mulai dari uang, logam mulia, hingga tanah dan bangunan, serta bagaimana nazhir harus mengungkapkan imbalannya secara transparan dalam laporan keuangan. Narasumber juga menyoroti dinamika aset wakaf, termasuk larangan-larangan hukum seperti menjaminkan atau menjual aset wakaf tanpa alasan darurat dan dasar hukum yang kuat. Dalam konteks akuntansi, setiap perubahan atau pertukaran aset wakaf harus didokumentasikan dan diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar pokok aset wakaf tetap terjaga keberlangsungannya guna memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi kesejahteraan umum. Sesi diskusi kemudian mendalami tantangan nyata yang dihadapi oleh lembaga ZISWAF, terutama terkait pemisahan antara dana amil dan dana sosial. Prof. Nizarul mengingatkan bahwa penggabungan dana tersebut tanpa pencatatan yang jelas merupakan risiko besar dalam akuntansi syariah. Oleh karena itu, pembangunan sistem pengendalian internal yang kuat menjadi syarat mutlak untuk mencegah terjadinya malpraktik atau penyalahgunaan dana yang dapat merusak kredibilitas lembaga di mata para donatur. Peserta yang terdiri dari akademisi dan praktisi juga diajak membedah studi kasus mengenai error handling dalam pelaporan serta validasi data muzakki dan wakif. Proses ini sangat krusial agar tidak terjadi kesalahan dalam pengalokasian dana sesuai dengan akad atau niat pemberi dana. Pemahaman mengenai PSAK terbaru memberikan panduan bagi lembaga agar tetap patuh pada regulasi pemerintah sekaligus selaras dengan prinsip-prinsip fikih yang melandasi operasional ZISWAF. Prof. Nizarul menutup sesi dengan memberikan best practices dalam implementasi standar, di mana ia menyarankan setiap lembaga untuk melakukan audit internal secara berkala dan memperkuat literasi syariah bagi tim keuangannya. Menurutnya, integrasi antara nilai-nilai spiritual dan standar profesional akuntansi adalah kunci utama bagi kesuksesan lembaga ZISWAF di era modern. Diskusi interaktif yang berlangsung hingga akhir acara menunjukkan antusiasme tinggi peserta dalam membenahi tata kelola instansi masing-masing. Melalui penyelenggaraan PPL ini, IAI Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan kompetensi akuntan di bidang syariah. Dengan laporan keuangan yang komunikatif dan sesuai standar PSAK 409 serta 412, lembaga ZISWAF di Jawa Timur diharapkan mampu bertransformasi menjadi pilar ekonomi umat yang tangguh dan dipercaya. IAI Jatim berjanji akan terus menghadirkan pelatihan serupa guna merespons dinamika standar akuntansi yang terus berkembang demi kemajuan profesi akuntan nasional.

Menjaga Nadi Perusahaan: Mengenal 5 Manfaat Vital Audit Internal

Posted in Seputar IAI Jatim on Mar 03, 2026

Dalam dinamika dunia bisnis yang semakin kompleks, proses audit bukan lagi sekadar rutinitas administratif, melainkan kebutuhan strategis. Audit internal hadir sebagai instrumen krusial bagi perusahaan untuk memastikan bahwa seluruh aset aman, sistem operasional berjalan efektif, dan risiko dapat dikendalikan dari berbagai ancaman, baik internal maupun eksternal. Banyak yang menganggap audit hanya sebagai proses "pemeriksaan kesalahan". Padahal, audit internal memiliki peran yang jauh lebih luas sebagai mitra strategis manajemen. Berikut adalah 5 manfaat penting audit internal bagi keberlangsungan perusahaan: 1. Menjamin Keamanan Aset Perusahaan Aset merupakan modal utama operasional. Melalui audit internal, perusahaan dapat memastikan bahwa aset fisik maupun digital terlindungi dari potensi penyalahgunaan, pencurian, atau kerusakan yang merugikan. 2. Meningkatkan Efektivitas Sistem Operasional Audit membantu mengidentifikasi bagian mana dari proses bisnis yang berjalan lambat atau tidak efisien. Dengan rekomendasi hasil audit, perusahaan dapat melakukan perbaikan sistem agar lebih tangkas dalam mencapai target. 3. Pengendalian Risiko yang Terukur Setiap bisnis memiliki risiko, namun risiko yang tidak terdeteksi adalah ancaman nyata. Auditor internal bertugas memetakan potensi risiko sejak dini, sehingga perusahaan memiliki langkah mitigasi yang tepat sebelum masalah menjadi besar. 4. Mencegah Kecurangan (Fraud) Internal dan Eksternal Adanya pengawasan yang ketat melalui audit menciptakan lingkungan kerja yang transparan. Hal ini mempersempit ruang gerak bagi oknum yang ingin melakukan tindakan curang yang dapat merusak reputasi dan keuangan perusahaan. 5. Menjamin Kepatuhan terhadap Regulasi Di era digitalisasi, aturan hukum dan standar akuntansi terus berkembang. Audit internal memastikan bahwa perusahaan tetap berjalan sesuai koridor hukum dan kebijakan yang berlaku, sehingga terhindar dari sanksi hukum atau denda administratif. Siap Upgrade Skill di Bidang Audit? Memahami manfaat audit adalah langkah awal, namun menguasai teknik dan aplikasinya secara profesional adalah kunci kesuksesan karier. Untuk membantu Anda menjadi auditor yang kompeten dan berdaya saing, IAI Wilayah Jawa Timur menghadirkan Kelas Online Internal Audit. Melalui kelas ini, Anda akan belajar langsung dari praktisi berpengalaman dengan metode belajar yang fleksibel dan materi yang aplikatif. Jangan lewatkan kesempatan untuk meningkatkan kredibilitas profesional Anda. Daftar sekarang melalui kanal resmi IAI Jawa Timur dan jadilah bagian dari transformasi audit masa depan!

PERKUAT KOMPETENSI ESG, IAI JATIM GELAR BOOTCAMP INTENSIF SUSTAINABILITY REPORTING

Posted in Seputar IAI Jatim on Feb 27, 2026

SURABAYA – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur sukses menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) dalam format Bootcamp Sustainability Reporting selama tiga hari berturut-turut, mulai Rabu hingga Jumat (25–27 Februari 2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan untuk mempersiapkan para profesional akuntansi dalam menghadapi tantangan pelaporan keberlanjutan berbasis standar global. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua IAI Wilayah Jawa Timur, Prof. Ardianto, S.E., M.Si., Ak., CA., CMA. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa profesi akuntan harus sigap merespons evolusi standar sustainability agar tetap relevan dalam menjaga transparansi korporasi. Menurutnya, pemahaman mengenai pelaporan yang terintegrasi kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan strategis bagi perusahaan. Guna memberikan pemahaman yang mendalam, IAI Jawa Timur menghadirkan narasumber otoritatif, Angga Puja Prayoga, yang merupakan anggota Tim Kerja Keberlanjutan (TKK) IAI sekaligus ESG Assurance Leader dari KPMG Indonesia. Selama tiga hari, narasumber membedah tuntas transisi pelaporan korporasi menuju Comprehensive Corporate Reporting (CCR) serta pengenalan standar terbaru PSPK 1 dan PSPK 2. Pada fase awal pelatihan, peserta dibekali konsep dasar mengenai evolusi pelaporan dari compliance-based menjadi value-based reporting. Memasuki hari kedua dan ketiga, pelatihan berlanjut secara aplikatif dengan materi teknis seperti perhitungan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), analisis risiko iklim, hingga praktik penyusunan draf pengungkapan keberlanjutan yang terkoneksi langsung dengan laporan keuangan utama, termasuk aspek impairment dan going concern. "Melalui bootcamp ini, kami ingin memastikan para akuntan di Jawa Timur memiliki kapasitas untuk menyusun laporan yang tidak hanya transparan, tetapi juga akurat dalam memotret risiko dan peluang keberlanjutan," ungkap pihak penyelenggara. Penyelenggaraan intensif ini merupakan bukti komitmen IAI Jawa Timur dalam mencetak tenaga profesional yang siap menjadi pemimpin dalam pelaporan ekonomi hijau di era transisi global.

ADAPTASI DIGITALISASI PERPAJAKAN, IAI JATIM GELAR PELATIHAN PELAPORAN SPT VIA CORE TAX

Posted in Seputar IAI Jatim on Feb 23, 2026

SURABAYA – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur sukses menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) daring bertajuk “Pelaporan SPT PPh Orang Pribadi Menggunakan Core Tax” pada Senin (23/2/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis organisasi dalam membekali para praktisi dan akuntan menghadapi transformasi sistem administrasi perpajakan terbaru. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua IAI Wilayah Jawa Timur, Prof. Basuki, M.Com (HONS)., Ph.D., Ak., CA., CMA., ASEAN CPA. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa era digitalisasi menuntut ketelitian dan pemahaman teknis yang lebih dalam. Pemahaman terhadap sistem Core Tax menjadi sangat krusial agar pelaporan pajak tetap akurat dan patuh terhadap regulasi yang berlaku. Sesi pertama menghadirkan narasumber ahli Wan Juli, S.E., M.Si., Ak., CA., CPA. dari One Tax Consultant. Beliau memaparkan dasar-dasar pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi serta panduan setup awal pada sistem Core Tax. Dalam sesi ini, Ika Fransisca, S.E., M.Ak. turut memberikan penguatan melalui diskusi interaktif, membantu peserta memahami transisi dari sistem lama ke sistem baru secara lebih praktis. Memasuki sesi siang, pelatihan berfokus pada aspek teknis yang dipandu oleh Drs. Ec. Supardi Djoko Susilo, SIP., S.H., M.Pd., M.Ak., M.M., Ak., CA. Peserta dipandu langsung dalam melakukan praktik input data penghasilan, pengisian kredit pajak, hingga tahapan kritis seperti error handling dan finalisasi submit laporan. Simulasi ini dirancang agar peserta mampu mengatasi kendala teknis yang mungkin muncul saat pelaporan nyata. Melalui penyelenggaraan PPL ini, IAI Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya sebagai wadah pengembangan kompetensi akuntan di Jawa Timur. Dengan menguasai sistem Core Tax, para profesional diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam memenuhi kewajiban perpajakan, baik untuk kepentingan pribadi maupun korporasi di masa depan.

TINGKATKAN KUALITAS PELAPORAN KEUANGAN, IAI JATIM SELENGARAKAN SEMINAR PSAK 118

Posted in Seputar IAI Jatim on Feb 19, 2026

SURABAYA – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) bertajuk “PSAK 118: Penyajian dan Pengungkapan dalam Laporan Keuangan” pada Kamis (19/2/2026). Acara yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh puluhan peserta dari kalangan praktisi, akademisi, serta profesional keuangan yang antusias mendalami standar akuntansi terbaru. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua IAI Wilayah Jawa Timur, Prof. Basuki, M.Com (HONS)., Ph.D., Ak., CA., CMA., ASEAN CPA. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa penguasaan standar akuntansi yang mumpuni adalah kunci dalam meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik terhadap laporan keuangan. Ia berharap PPL ini menjadi sarana komunikasi yang efektif dalam menyelaraskan pemahaman teknis bagi para akuntan di Jawa Timur. Menghadirkan narasumber ahli, Dr. Yie Ke Feliana, S.E., M.Com., Ak., CA., CPA., CFP., CRA., yang juga merupakan Kaprodi Magister Akuntansi Universitas Surabaya, sesi pelatihan ini mengupas tuntas berbagai aspek krusial PSAK 118. Materi yang dibahas meliputi prinsip penyajian dan pengungkapan informasi yang memadai, relevansi materialitas, hingga konsistensi dalam struktur laporan keuangan agar lebih komunikatif dan informatif. Selain aspek teknis, Dr. Yie Ke Feliana juga menyoroti pentingnya penerapan professional judgment dalam penyajian laporan keuangan. Pembahasan tersebut mencakup bagaimana penilaian materialitas dan relevansi informasi dapat berdampak langsung terhadap transparansi serta akuntabilitas yang menjadi dasar pengambilan keputusan strategis bagi para pemangku kepentingan. Sepanjang hari, peserta diajak berdiskusi mengenai dampak implementasi PSAK 118 terhadap kualitas pelaporan keuangan secara keseluruhan. Melalui penyelenggaraan PPL ini, IAI Jawa Timur kembali menegaskan komitmen berkelanjutannya sebagai organisasi profesi dalam mendukung peningkatan kompetensi para anggotanya agar mampu beradaptasi dengan regulasi yang dinamis di era transformasi ekonomi digital.