IAI Jatim dan IAPI Jatim Gelar PPL Bahas Penghitungan Liabilitas Imbalan Kerja

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Koordinator Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) bertajuk “Penghitungan Liabilitas Imbalan Kerja dengan Menggunakan Metode Projected Unit Credit (PUC) dan Cara Penyederhanaan Pengukuran” pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh 117 peserta yang terdiri dari anggota IAI dan IAPI dari berbagai daerah.

Kegiatan PPL dibuka dengan sambutan Ketua IAI Wilayah Jawa Timur, Prof. Basuki, M.Com (HONS), Ph.D., Ak., CA., CMA., ASEAN CPA., serta Koordinator IAPI Wilayah Jawa Timur, Drs. Adi Pramono, Ak., CA., CPA. Dalam sambutannya, para pimpinan organisasi menekankan pentingnya pemahaman teknis dan praktis terkait penghitungan liabilitas imbalan kerja, khususnya dalam menghadapi dinamika penerapan standar akuntansi yang terus berkembang.

Materi PPL disampaikan oleh Fery Aria Susanto, ASAI, Ajun Aktuaris dan Konsultan Senior di bidang imbalan kerja dan dana pensiun. Pembahasan mencakup pengantar liabilitas imbalan kerja berdasarkan PSAK 219 dan SAK Entitas Privat Bab 28, penerapan metode Projected Unit Credit (PUC), penetapan asumsi aktuaria, simulasi studi kasus, hingga alternatif penyederhanaan pengukuran liabilitas imbalan kerja. Sesi pemaparan materi dipandu oleh Dr. Yie Ke Feliana, SE., M.Com., Ak., CA., CPA., CFPR., CRA., selaku Wakil Ketua Bidang Kajian Standar Akuntansi IAI Wilayah Jawa Timur.

Melalui penyelenggaraan PPL ini, IAI Wilayah Jawa Timur bersama IAPI Koordinator Wilayah Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman aplikatif para akuntan dan auditor. Diharapkan, kegiatan ini dapat membantu peserta dalam menerapkan standar akuntansi imbalan kerja secara tepat, konsisten, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.


Bagikan artikel ini :