Pada bulan April 2024 ini International Accounting Standards Board (IASB) menerbitkan IFRS 18 Presentation and Disclosure in Financial Statements. IFRS 18 akan menggantikan IAS 1 Presentation of Financial Statements dan berlaku efektif pada 1 Januari 2027 dengan opsi penerapan dini.
IFRS 18 bertujuan untuk meningkatkan komunikasi perusahaan kepada investor atas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Penerapan IFRS 18 akan berdampak terhadap laporan keuangan seluruh perusahaan di seluruh jenis industri. Perubahan besar terjadi pada laporan laba rugi dan catatan atas laporan keuangan, beberapa perubahan pada laporan arus kas, dan perubahan kecil pada laporan posisi keuangan dan laporan perubahan ekuitas.
Dalam laporan laba rugi, penghasilan dan beban diklasifikasikan ke dalam kategori operasi, investasi, dan pendanaan, serta pajak penghasilan dan operasi yang dihentikan, serta penyajian subtotal laba operasi dan laba sebelum pendanaan dan pajak penghasilan. Perubahan ini mengakibatkan struktur laporan laba rugi yang lebih konsisten dan meningkatkan komparabilitas antar perusahaan.
IFRS 18 mensyaratkan pengungkapan ukuran kinerja yang ditentukan manajemen (management-defined performance measure/MPM) yang tujuannya untuk mengomunikasikan pandangan manajemen atas aspek kinerja keuangan perusahaan secara keseluruhan. Pengungkapan MPM ini memungkinkan investor untuk memahami bagaimana ukuran tersebut dibandingkan dengan ukuran yang didefinisikan dalam IFRS Accounting Standards dan bagaimana pandangan manajemen atas kinerja keuangan perusahaan.
Informasi lebih lengkap terkait penerbitan IFRS 18 dapat dilihat pada https://www.ifrs.org/news-and-events/news/2024/04/new-ifrs-accounting-standard-will-aid-investor-analysis-of-companies-financial-performance/
Informasi terkait Ikatan Akuntan Indonesia Wilayah Jawa Timur dapat diakses melalui iaijawatimur.or.id