Workshop
Implementasi Standar Akuntansi Keuangan
Entitas Privat (SAK EP)
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) sejak tanggal 30 Juni 2021. SAK EP ini merupakan hasil adopsi dari IFRS for SMEs dengan mempertimbangkan kondisi Indonesia. SAK EP akan menggantikan SAK ETAP dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025. Penerapan dini diperkenankan untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2022. SAK EP disusun untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas privat.
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) disusun untuk mengakomodasi kebutuhan khusus entitas privat yang memiliki karakteristik dan kapasitas yang berbeda dari perusahaan besar atau entitas publik. Dengan adanya SAK EP, diharapkan entitas privat dapat menyajikan laporan keuangan yang lebih sesuai dengan praktik dan skala usaha mereka, tanpa mengorbankan kualitas dan keandalan informasi yang disajikan. SAK EP jauh lebih sederhana daripada SAK Umum berbasis IFRS. Namun demikian, entitas yang memiliki akuntabilitas publik dapat menggunakan SAK EP jika otoritas berwenang secara regulasi mengizinkan penggunaan SAK EP. Dengan SAK EP, laporan keuangan diharapkan lebih informatif dan bermanfaat bagi para pemangku kepentingan. Penerapan standar ini juga menuntut peningkatan kompetensi akuntan serta penyusun laporan keuangan dan penyesuaian dalam praktik pelaporan keuangan yang lebih sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta terkait penerapan SAK EP, baik dari aspek teoritis maupun praktis. IAI Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema Implementasi SAK EP dengan tujuan memberikan pemahaman serta mendiskusikan isi SAK Entitas Privat dan penerapannya dalam penyusunan laporan keuangan
Pokok Bahasan:
Waktu Pelaksanaan
Hari / Tanggal : Selasa – Rabu, 17 – 18 Desember 2024
Waktu : Pukul 08.30 - 16.30 WIB
Tempat : Online via Zoom
Jumlah SKP : 16 SKP
Narasumber
Investasi
Early Bird (hingga 12 Desember 2024)
- Anggota IAI : Rp 820.000
- Umum : Rp 1.220.000
- Kolektif (Min. 3 Peserta/Umum) : Rp 920.000
Normal
- Anggota IAI : Rp 920.000
- Umum : Rp 1.320.000
- Kolektif (Min. 3 Peserta/Umum) : Rp 1.020.000
Pembayaran biaya secara Transfer ke rekening sebagai berikut:
Rekening a/n Ikatan Akuntan Indonesia Jatim, Bank Syariah Indonesia
No. A/C : 750.000.7898