Menghadapi Pensiun Tanpa Mengurangi Semangat: Peran Aktif dalam Organisasi Profesi untuk Menjaga Kompetensi dan Berbagi Kebermanfaatan

Posted in Entertainment on Nov 05, 2025

Sebagai seorang akuntan harus adaptif atas perubahan lingkungan kerjanya. Apalagi berprofesi sebagai akuntan di sektor pemerintahan/publik, sebagai auditor intern pemerintah. Untuk itu diperlukan sikap konsisten dalam maintanace kompetensi dan membangun jaringan yang luas melalui organisasi profesi. Keikutsertaan dan keaktifan saya dalam organisasi profesi, salah satunya dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur. Melalui IAI saya merasakan berada pada tempat yang kondusif dalam membangun jaringan komunikasi dengan teman sejawat dan dengan teman profesi lainya seperti akademisi dan praktisi sekaligus sebagai akuntan. Masa pensiun sebagai auditor intern pemerintah (BPKP) telah datang, realitas yang pasti dialami dan harus saya jalani. Tapi bagi saya semangat menyebarkan kebermanfaatan tidak mengenal pensiun. Alhamdulillah, sejak awal memasuki masa tersebut, masih banyak kegiatan yang tidak pernah terbayangkan. Selain terus mengikuti agenda rutin di IAI Wilayah Jawa Timur, mengalir permintaan dari berbagai pihak yaitu menjadi narasumber, Pelatihan Manajemen Risiko pada salah satu PDAM, Penguatan SPI pada RSUD, Pelaporan Akuntabilitas Kinerja dan Pengawasan Berbasis Risiko pada salah satu Pemkab, Workshop Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) K/L Berbasis Risiko dan kegiatan asistensi/pendampingan seperti menyusun pedoman audit ketaatan, pedoman audit kinerja, pedoman audit investigasi, pedoman audit perhitungan kerugian keuangan negara, mendampingi menyusun dokumen Renstra OPD, mendampingi menyusun dokumen manajemen risiko RPJMD, mendampingi Inspektorat dalam melakukan penjaminan kualitas maturitas SPIP Terintegrasi. Alhamdulillah, saya mendapatkan kepercayaan yang baru dan tidak pernah terlintas bisa bergabung dalam BUMN sebesar PT PAL Indonesia, saya lolos dalam seleksi akhir sebagai anggota komite audit. Keikutsertaan dalam seleksi tersebut cukup unik, saya dihubungi salah satu pegawai PT PAL Indonesia agar saya mengirimkan CV dan beberapa bulan kemudian, mendapat panggilan mengikuti wawancara. Hal yang menarik dalam materi wawancara kemarin, yaitu tentang bagaimana menjaga kompetensi sebagai akuntan, yang harus mampu menilai Laporan Keuangan terhindar dari fraud dan/atau salah saji yang material. Dengan penuh keyakinan saya sampaikan bawah melalui IAI upaya menjaga kompetensi terfasilitas, bahkan saya telah dipercaya dalam kepenguruan, sebagai Ketua Bidang Akuntan Sektor Publik, menjadi pemateri fraud detection dalam pelatihan rutin Internal Audit yang dilaksanakan IAI Wilayah Jawa Timur. Dalam materi fraud detection mengupas satah satunya tentang skema fraud dalam laporan keuangan. Selain itu, juga saya sampaikan bahwa dengan terus mengikuti PPL yang diadakan IAI maka kompetensi akuntan akan terjaga.

Pengembangan Kompetensi Akuntan melalui Pelatihan Sustainable Finance dan Cash Management

Posted in Seputar IAI Jatim on Nov 04, 2025

Jember, 4 November 2025 — Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur menggelar rangkaian kegiatan Pelatihan Profesi Lanjutan (PPL) di Komisariat Jember pada Selasa, 4 November 2025. Acara yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 12.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan wawasan baru bagi para profesional akuntansi, khususnya di bidang keuangan berkelanjutan dan pengelolaan kas yang efektif. Rangkaian acara dimulai dengan registrasi dan pembukaan pada pukul 08.15 WIB, yang dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Sambutan diberikan oleh beberapa tokoh penting, di antaranya Prof. Basuki, M.Com(HONS)., Ph.D., Ak., CMA., CA., ASEAN CPA, Ketua IAI Wilayah Jawa Timur, serta Dr. Wahyu Agus Winarno, SE., M.Sc., Ak., CA., Ketua Komisariat Jember, dan Prof. Dr. Isti Fadah, M.Si., CRA., CMA., Dekan FEB Universitas Jember. Pelatihan dimulai dengan sesi pertama mengenai Sustainable Finance yang disampaikan oleh Dr. Yie Ke Feliana, S.E., M.Com., Ak., CA., CPA., CFP., CRM., CSF., CDA., Wakil Ketua Bidang Kajian Standar Akuntansi IAI Wilayah Jawa Timur dan Ketua Program Studi Magister Akuntansi FBE Universitas Surabaya. Dalam sesi ini, Dr. Yie Ke mengulas konsep dasar sustainable finance, yang merupakan proses pengambilan keputusan investasi dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) untuk mencapai hasil yang berkelanjutan. Tema ini menjadi semakin penting di tengah dorongan global untuk menciptakan bisnis yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga ramah lingkungan dan sosial. Sesi kedua menghadirkan Dr. Nining Ika Wahyuni, S.E., M.Sc., Ak., CA., Wakil Dekan II FEB Universitas Jember, yang membahas pentingnya cash management yang efektif dalam menjaga kelangsungan dan pertumbuhan perusahaan. Dr. Nining Ika menyampaikan bahwa pengelolaan kas yang baik sangat penting dalam mengelola likuiditas perusahaan, serta mempersiapkan perusahaan menghadapi tantangan keuangan jangka panjang, termasuk investasi dalam teknologi ramah lingkungan dan pengelolaan sumber daya yang efisien. Setelah materi selesai disampaikan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk menggali lebih dalam mengenai implementasi sustainable finance dan cash management dalam praktik sehari-hari. Diskusi ini dipandu oleh Dr. Wahyu Agus Winarno, SE., M.Sc., Ak., CA. Acara ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan harapan bahwa para peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat dalam pengembangan profesionalisme mereka, baik di sektor publik maupun swasta, serta memperkuat kompetensi dalam menghadapi tantangan keuangan yang berkelanjutan. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya IAI Wilayah Jawa Timur untuk terus mendukung para akuntan dalam menjaga relevansi dan kompetensi mereka di tengah perubahan dunia bisnis yang semakin memperhatikan aspek keberlanjutan dan tata kelola yang baik.

Pengurus Anggota Muda IAI Wilayah Jawa Timur Gelar Kegiatan Awakening 2025-2026 dengan Tema "Encouraging Young Accountants for Future Leaders through Innovation, Collaboration, and Integrity"

Posted in Seputar IAI Jatim on Nov 02, 2025

Villa Sinar Trawas, Mojokerto, 1-2 November 2025 – Pengurus Anggota Muda Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur sukses menyelenggarakan kegiatan Awakening periode 2025-2026 dengan tema "Encouraging Young Accountants for Future Leaders through Innovation, Collaboration, and Integrity." Acara ini berlangsung pada Sabtu-Minggu, 1-2 November 2025, di Villa Sinar Trawas, Mojokerto, yang dihadiri oleh lebih dari 200 peserta dari berbagai komisariat IAI Muda, termasuk Komisariat Malang, Madura, Kediri, dan Jember. Acara dibuka dengan sambutan oleh Fidelis Arastyo Andono, S.E., M.M., Ph.D., Ak., CA., CSRS., selaku Ketua Bidang Pengembangan, Pengabdian Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat IAI Wilayah Jawa Timur. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran generasi muda akuntan dalam membawa nilai integritas, inovasi, dan profesionalisme di era digital. Selanjutnya, sesi pengarahan disampaikan oleh Dr. Sigit Kurnianto, S.E., M.S.A., Ak., CA., SAS., CGAE., ASEAN CPA., selaku Direktur Eksekutif IAI Wilayah Jawa Timur. Dr. Sigit memberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola organisasi dan peran strategis Pengurus Anggota Muda IAI Wilayah Jawa Timur dalam mendukung visi dan misi IAI Wilayah Jawa Timur untuk membangun profesi akuntansi yang lebih baik dan adaptif terhadap perubahan global. Selama dua hari penuh, peserta mengikuti berbagai kegiatan yang bertujuan memperkuat karakter dan kompetensi para pengurus muda. Kegiatan ini juga mencakup sesi pembekalan, penguatan karakter, serta diskusi dan kolaborasi antaranggota mengenai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh profesi akuntansi di masa depan. Acara ini juga diisi dengan sesi Sharing Session oleh alumni IAI Wilayah Jawa Timur yang berbagi pengalaman dan pengetahuan, serta kegiatan kebersamaan yang mempererat solidaritas antaranggota. Di akhir acara, dilakukan pengukuhan dan penghargaan kepada peserta yang menunjukkan komitmen dan kontribusi terbaik selama kegiatan. Melalui kegiatan Awakening ini, Pengurus Anggota Muda IAI Wilayah Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam membangun generasi akuntan muda yang memiliki integritas, inovasi, dan semangat kolaborasi untuk memajukan profesi akuntansi di masa depan.

IAI Wilayah Jawa Timur Menerima Kunjungan Benchmarking dari IAI Wilayah Bali

Posted in Seputar IAI Jatim on Okt 31, 2025

Surabaya, 31 Oktober 2025 – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur (Jatim) menerima kunjungan benchmarking dari IAI Wilayah Bali pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kegiatan ini berlangsung di Grha Akuntan Jatim, Surabaya, dengan tujuan memperkuat sinergi antarwilayah serta berbagi praktik terbaik dalam tata kelola organisasi dan pengembangan profesi akuntan di Indonesia. Acara dimulai dengan registrasi peserta pada pukul 08.00 WIB, dilanjutkan dengan pembukaan yang dipandu oleh MC. Sesi pembukaan diwarnai dengan pengumandangan Lagu Indonesia Raya, diikuti dengan sambutan dari Ketua IAI Wilayah Jawa Timur, Prof. Drs. Basuki, M.Com(HONS)., Ph.D., Ak., CA., CMA., ASEAN CPA., dan Sekretaris IAI Wilayah Bali, Dr. Desak Nyoman Sri Werastuti, SE., Ak., M.Si., CSRS., CSRA. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan Sharing Session yang menghadirkan pengurus IAI Wilayah Jawa Timur. Dalam sesi ini, Prof. Drs. Basuki, M.Com(HONS)., Ph.D., Ak., CA., CMA., ASEAN CPA., didampingi oleh Prof. Dr. Ardianto, SE., M.Si., Ak., CA., CMA. (Wakil Ketua IAI Wilayah Jatim), Dr. Ontot Murwato, SE., MM., Ak., CA., CMA., CPA. (Sekretaris IAI Wilayah Jatim), dan Prof. Dr. Hj. Sri Iswati, SE., M.Si., Ak., CA. (Bendahara IAI Wilayah Jatim), berbagi pengalaman mengenai program strategis dan inovasi yang telah diterapkan di IAI Wilayah Jatim. Fokus utama pembahasan adalah pada pengelolaan organisasi, pengembangan keanggotaan, pelaksanaan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL), serta sinergi antara berbagai divisi di IAI Jatim. Usai sesi Sharing Session, acara dilanjutkan dengan istirahat sejenak untuk coffee break dan makan siang, sebelum memasuki sesi kedua yang lebih mendalam. Dalam sesi ini, Dr. Sigit Kurnianto, SE., MSA., Ak., CA., SAS., CGAE., ASEAN CPA., selaku Direktur Eksekutif IAI Wilayah Jawa Timur, memaparkan proses manajemen operasional yang mendukung kegiatan organisasi. Tim dari berbagai divisi IAI Wilayah Jatim juga turut berbagi pengalaman, termasuk Divisi Teknis dan Keanggotaan, Divisi Pengembangan Bisnis, Marketing, Komunikasi, SDM, serta Divisi Keuangan. Pada sore hari, sesi Sharing Session dilanjutkan dengan presentasi dari Pengurus Anggota Muda IAI Wilayah Jatim yang dipimpin oleh Feriona Ayurizta Iliyas, Ketua Pengurus Anggota Muda IAI Jatim. Sesi ini memberikan wawasan tentang peran aktif generasi muda dalam mendukung keberlanjutan organisasi profesi, serta pentingnya pengembangan kompetensi anggota muda untuk mencapai akuntan profesional yang kompeten. Acara ditutup pada pukul 16.30 WIB oleh MC, setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan. Kunjungan benchmarking ini diharapkan dapat mempererat hubungan antarwilayah dan memperkuat komitmen bersama untuk membangun tata kelola organisasi yang lebih baik, adaptif, dan berorientasi pada pengembangan profesional akuntan di Indonesia. Melalui kegiatan ini, IAI Wilayah Jawa Timur dan IAI Wilayah Bali sepakat untuk memperluas kolaborasi dan berbagi pengalaman dalam upaya pengembangan profesi akuntansi yang lebih maju di tanah air.

Peran Akuntan Profesional dalam Implementasi Peratuan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan

Posted in Wawasan Baru on Okt 28, 2025

Pelaporan keuangan merupakan instrumen vital dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan stabilitas sistem keuangan nasional. Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi ini menegaskan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang andal, transparan, dan dilakukan oleh tenaga profesional berkompeten untuk mendukung integritas sektor keuangan nasional Berdasarkan Pasal 5 ayat (1), penyusunan laporan keuangan wajib dilakukan oleh pihak yang memiliki kompetensi dan integritas. Sementara ayat (2) memperluas ketentuan tersebut dengan menyebutkan bahwa penyusunan laporan keuangan juga dapat dilakukan oleh profesi penunjang sektor keuangan, yakni: Akuntan berpraktik, dan Akuntan publik Kedua profesi ini termasuk dalam kategori Profesi Penunjang Sektor Keuangan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 8 PP 43/2025. Artinya, peran akuntan tidak hanya sekadar pencatat transaksi, tetapi juga sebagai pengawal tata kelola keuangan yang sehat dan terpercaya. Keterkaitan PP 43/2025 dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bersifat strategis dan substantif. Berdasarkan Pasal 1 angka 10 PP tersebut, Asosiasi Profesi Akuntan adalah organisasi profesi akuntan nasional yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Dalam konteks ini, IAI merupakan asosiasi profesi akuntan nasional resmi di Indonesia yang memiliki peran: Menaungi akuntan profesional Berperan dalam menjaga integritas, kompetensi, dan etika profesi sesuai dengan Kode Etik Ketentuan dalam PP (Peraturan Pemerintah) 43/2025 memberikan dampak besar terhadap profesi akuntansi nasional, antara lain: Standarisasi Kompetensi – Akuntan wajib memiliki sertifikasi profesi dan kompetensi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh IAI serta Kementerian Keuangan. Peningkatan Peran Akuntan dalam Tata Kelola Keuangan – Akuntan publik dan akuntan berpraktik menjadi pihak yang dapat secara sah menyusun laporan keuangan entitas bisnis dan lembaga sektor keuangan. Peningkatan Integritas dan Akuntabilitas – Adanya kewajiban penyusunan oleh pihak berkompeten mendorong kepercayaan publik terhadap laporan keuangan entitas. Integrasi dengan Sistem Nasional PBPK (Financial Reporting Single Window) – Akuntan profesional memiliki tanggung jawab dalam menjamin validitas data dan kepatuhan penyampaian laporan melalui sistem PBPK yang diatur dalam Pasal 37–40 PP 43/2025. Sebagai organisasi profesi, IAI memiliki peran penghubung antara regulator dan pelaku profesi akuntansi, antara lain: Menyusun dan memperbarui Standar Akuntansi Keuangan (SAK) sebelum secara resmi dialihkan ke Komite Standar Laporan Keuangan (KSLK). Hal ini ditegaskan dalam Pasal 47 huruf a dan b, yang menyebutkan bahwa standar akuntansi yang ditetapkan oleh IAI tetap berlaku hingga Komite Standar menetapkan standar baru Memberikan pelatihan, sertifikasi, dan edukasi profesional berkelanjutan (PPL) untuk memastikan kompetensi penyusun laporan keuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1). Berperan dalam peningkatan kesadaran dan kepatuhan pelaporan keuangan di sektor publik dan swasta, serta dalam mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). PP Nomor 43 Tahun 2025 menandai era baru dalam tata kelola pelaporan keuangan nasional. Melalui pasal 5 ayat (1) dan (2), pemerintah menegaskan bahwa hanya pihak berkompeten dan berintegritas, termasuk akuntan profesional di bawah naungan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yang berwenang menyusun laporan keuangan. Dengan sinergi antara pemerintah, Komite Standar Laporan Keuangan, dan IAI, diharapkan tercipta ekosistem pelaporan keuangan nasional yang transparan, akuntabel, dan kredibel, yang pada akhirnya memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di kancah global. Referensi: Pemerintah Republik Indonesia. (2025). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan. Diakses dari https://peraturan.go.id/

OJK dan IAI Perkuat Tata Kelola Aset Kripto Melalui Panduan Akuntansi Sesuai SAK Indonesia

Posted in Laporan Utama on Okt 23, 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memperkuat tata kelola dan transparansi sektor aset kripto nasional dengan menerbitkan panduan pelaporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia. Panduan tersebut tertuang dalam Buletin Implementasi Volume 8 yang membahas Aset Kripto Milik Entitas serta Aset Kripto Pelanggan yang Dititipkan pada Entitas. Dokumen ini diluncurkan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta pada Senin (20/10/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memastikan keseragaman interpretasi, konsistensi penerapan, dan peningkatan kualitas pelaporan keuangan di sektor aset digital, seiring pesatnya perkembangan aset kripto di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan pentingnya panduan tersebut dalam membangun industri aset kripto yang transparan dan berintegritas sejak dini. “Kami ingin menghadirkan kondisi yang aman, transparan, dan berintegritas di ekosistem aset kripto nasional. Panduan ini menjadi langkah penting agar praktik pencatatan akuntansi atas aset kripto bisa seragam dan dapat diperbandingkan, sekaligus sejalan dengan standar global,” ujar Hasan dalam keterangan resminya. Hasan juga mengungkapkan bahwa industri aset kripto nasional terus menunjukkan pertumbuhan signifikan, dengan lebih dari 18 juta pengguna dan nilai transaksi mencapai Rp360,3 triliun per September 2025 (YTD). Karena itu, sinergi antara OJK, IAI, dan pelaku industri dinilai krusial untuk menjamin konsistensi praktik akuntansi sesuai standar internasional. Buletin Implementasi Volume 8 disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI pada 25 September 2025, dengan melibatkan OJK dan mengacu pada IFRIC Agenda Decision “Holding of Cryptocurrencies” (Juni 2019). Penyesuaian juga dilakukan agar selaras dengan konteks industri aset kripto nasional. Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana, menyampaikan bahwa panduan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kredibilitas pelaporan keuangan di sektor aset digital. “Hadirnya Buletin Implementasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola, kredibilitas, dan keandalan pelaporan keuangan di sektor aset digital. Indonesia kini memiliki acuan yang selaras dengan praktik terbaik internasional namun tetap relevan dengan kondisi lokal,” ujar Ardan. Melalui penerbitan buletin ini, Indonesia diharapkan mampu mendorong praktik pelaporan aset kripto yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar global, sekaligus mendukung integritas industri keuangan digital nasional. 📎 Berita ini disadur dari Liputan6.com.