Kategori Berita & Kegiatan

Kategori Artikel
Jadwal Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) IAI Jawa Timur Bulan Agustus 2024: Daftar Sekarang, Kuota Terbatas!

Posted in Seputar IAI Jatim on Aug 01, 2024

  Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur mengumumkan jadwal Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) untuk bulan Agustus 2024. Berbagai topik menarik dan relevan di bidang akuntansi dan pajak telah disiapkan untuk meningkatkan kompetensi dan wawasan para profesional. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendaftar karena kuota terbatas! Bulan Agustus 2024 menjadi waktu yang dinanti-nanti bagi para profesional akuntansi dan pajak di Jawa Timur. IAI Wilayah Jawa Timur telah merilis jadwal Pelatihan Profesional (P...

Newsletter IAI - 29 Juli 2024

Posted in Laporan Utama on Jul 30, 2024

  Newsletter IAI - 29 Juli 2024 29 Juli 2024 - Newsletter IAI menerbitkan newsletter untuk memberikan update terkait perkembangan akuntansi, standar profesi, dan keprofesian. Terlampir kami sampaikan newsletter edisi terbaru.                     IAI Jatim TV   Media Sosial IAI Wilayah Jawa Timur Event Terdekat Pelatihan atau Kursus Seminar atau Workshop Self-Study Course In House Training Corporate Affiliated

STANDAR PROFESI JASA AKUNTAN DAN MATERI EDUKASI (EDISI 2024)

Posted in Laporan Utama on Jul 30, 2024

  Standar Profesi Jasa  Akuntan (SPJA) adalah suatu kerangka persyaratan dan ketentuan dalam pelaksanaan jasa profesional nonasurans seorang akuntan melalui Kantor Jasa Akuntan (KJA) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Profesi Jasa Akuntan (DSPJA). SPJA mulai diterbitkan sejak tahun 2017 dengan mengacu pada standar profesi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) of the International Federation of Accountants (IFAC). Dalam proses pengadopsiannya, standar perikatan asurans yang diadopsi dari IAASB – IFAC...

Pengakuan Kesetaraan Kompetensi CA Indonesia untuk Dosen Lulusan S3 Akuntansi, Guru Besar, Direktur, dan Pemegang Sertifikasi yang Diakui IAI

Posted in Laporan Utama on Jul 30, 2024

  Regulasi internal Kementerian BUMN ditujukan untuk memperkuat kualitas organ pengelola risiko khususnya dalam bidang akuntansi di internal BUMN. Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara (PER-2/MBU/03/2023) serta Surat Keputusan Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Nomor SK-3/DKU.MBU/05/2023 mengatur komposisi dan kualifikasi organ pengelola risiko di lingkungan BUMN. Organ pengelola risiko meliputi Dewan Komisaris/Dewan Pengawas, Direksi, Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Tata Kelola Terintegrasi, Direktur yang membidangi pengelolaan r...

Bagaimana Mengisi Faktur Pajak Jika Lawan Transaksi Belum Memenuhi Pemadanan?

Posted in Laporan Utama on Jul 29, 2024

  Penggunaan NPWP 16 Digit telah resmi diterapkan sejak 1 Juli 2024. Namun, pada aplikasi e-Faktur 4.0, NPWP 15 Digit masih dapat digunakan, termasuk NPWP yang belum dipadankan dengan NIK. Pengusaha Kena Pajak (PKP) Masih Bisa Menggunakan NPWP 15 Digit Dalam aplikasi e-Faktur 4.0, NPWP 15 digit masih dapat digunakan untuk mengisi identitas pada faktur pajak. Penggunaan NPWP 15 digit tetap diperbolehkan meskipun belum dilakukan pemadanan dengan NIK. Meskipun NPWP 16 digit tidak tercantum dalam faktur pajak, faktur tersebut tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Angga Dhaniswara, pen...

Himbauan Pemutakhiran Data dan Reaktivasi Keanggotaan IAI

Posted in Laporan Utama on Jul 29, 2024

  Dalam rangka peningkatan pelayanan keanggotaan dan pembinaan terhadap akuntan anggota IAI, IAI menghimbau kepada seluruh anggota IAI untuk melakukan pemutakhiran data anggota secara mandiri melalui https://membership.iaiglobal.or.id/  menggunakan user ID @akuntanindonesia.or.id. Bagi anggota yang lupa user ID @akuntanindonesia, anggota dapat mengajukan permohonan user ID menggunakan email alternatif yang telah terdaftar di IAI Lounge ke ke [email protected] dengan menyebutkan identitas berupa: nama lengkap, nomor anggota, dan nomor handphone yang dapat dihubungi melalui WhatsApp S...