Posted in Seputar IAI Jatim on Nov 22, 2025
Surabaya, 21 November 2025 – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur sukses menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) bertema “Mendeteksi Manipulasi Laporan Keuangan (Financial Statement Fraud)” pada Jumat, 21 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh praktisi, akademisi, serta anggota IAI yang ingin meningkatkan kemampuan dalam mendeteksi kecurangan laporan keuangan. Acara dimulai pukul 13.00 WIB, dengan pembukaan yang dipandu oleh MC. Prof. Basuki, M.Com (Hons)., Ph.D., Ak., CA., CMA., ASEAN CPA., Ketua IAI Wilayah Jawa Timur, memberikan sambutan, menggarisbawahi pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan, terutama di tengah tantangan bisnis yang semakin kompleks. Materi utama disampaikan oleh Drs. Anak Agung Gede Taman, Ak., CA., CPA., ASEAN CPA., yang mengulas berbagai aspek terkait manipulasi laporan keuangan, termasuk perbedaan antara kesalahan, bias, dan penipuan dalam laporan keuangan. Drs. Taman juga menjelaskan teknik dan red flags yang harus diperhatikan dalam menganalisis laporan keuangan serta peran auditor dalam mencegah dan mendeteksi kecurangan. Beberapa poin penting dalam sesi ini meliputi: Definisi Fraud: Menjelaskan bahwa manipulasi laporan keuangan dilakukan dengan sengaja untuk memberikan gambaran yang salah tentang kinerja keuangan perusahaan. Pencegahan Fraud: Strategi untuk mencegah manipulasi, termasuk penggunaan teknologi seperti data analytics dan forensic accounting tools. Red Flags: Identifikasi tanda-tanda kecurangan dari perubahan yang tidak wajar dalam laporan keuangan dan perilaku manajerial yang mencurigakan. Peran Auditor dan Pengendalian Internal: Bagaimana sistem pengendalian yang kuat dapat membantu dalam mendeteksi potensi fraud. Pada akhir sesi, peserta diharapkan dapat meningkatkan kepekaan terhadap indikasi manipulasi dalam laporan keuangan, serta mengaplikasikan teknik deteksi dan pencegahan yang relevan dengan standar dan regulasi yang berlaku.
Posted in Seputar IAI Jatim on Nov 21, 2025
Surabaya, 20 November 2025 – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur sukses menyelenggarakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan topik “Investasi Kripto, Saham, dan Emas dalam Perspektif Maqashid dan Akuntansi Syariah” pada Kamis, 20 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara online melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh para praktisi dan akademisi dari berbagai institusi. Acara dimulai pukul 13.00 WIB dan dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. H. Mohammad Nizarul Alim, SE., M.Si., Ak., CA., selaku Ketua Bidang Akuntansi Syariah IAI Wilayah Jawa Timur. Beliau menekankan pentingnya pemahaman mengenai investasi modern yang berpedoman pada prinsip maqashid syariah, serta penerapan standar akuntansi syariah dalam perkembangan ekonomi digital yang pesat saat ini. Materi inti disampaikan oleh Dr. Aji Prasetyo, S.E.I., M.S.A., anggota Tim Pelaksana Tugas Bidang Akuntan Syariah IAI Wilayah Jawa Timur dan akademisi di Universitas PGRI Adi Buana Surabaya. Dalam paparan yang sangat komprehensif, beliau membahas tentang: Investasi dalam SAK Syariah: Penjelasan mengenai instrumen investasi yang sesuai dengan standar akuntansi syariah, termasuk peraturan yang mengatur kripto, saham, dan emas. Pemahaman Prinsip Maqashid Syariah terkait dengan investasi kripto, saham, dan emas, serta aplikasi prinsip tersebut dalam memilih investasi yang sesuai dengan syariah. Tren Investasi: Menyajikan tren terkini dalam investasi kripto, saham, dan emas. Studi Kasus: Analisis mengenai keputusan investasi yang sesuai dengan SAK Syariah, serta risiko dan peluang yang ada pada masing-masing instrumen investasi tersebut. Acara ini memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta mengenai investasi modern yang tetap berlandaskan pada nilai-nilai syariah, serta bagaimana akuntansi syariah dapat diterapkan dalam praktik investasi di dunia digital saat ini.
Posted in Seputar IAI Jatim on Nov 20, 2025
Surabaya, 20 November 2025 – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Jawa Timur secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan wawasan para anggota organisasi serta praktisi di sektor kesehatan, khususnya di bidang akuntansi, keuangan, perpajakan, sistem informasi, dan audit. Acara penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Boncafe Gubeng, Surabaya. Dari pihak IAI Wilayah Jawa Timur, MoU ini ditandatangani oleh Prof. Basuki, M.Com (HONS)., Ph.D., Ak., CA., CMA., ASEAN CPA., selaku Ketua IAI Wilayah Jawa Timur. Sedangkan dari pihak PERSI Wilayah Jawa Timur, MoU ini ditandatangani oleh dr. Hendro Soelistijono, MM, M.Kes., selaku Ketua PERSI Wilayah Jawa Timur, didampingi oleh jajaran pengurus masing-masing pihak. MoU ini merupakan langkah strategis untuk mendukung penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan kinerja sektor kesehatan, serta meningkatkan kapasitas melalui penyelenggaraan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang berupa seminar, workshop, pelatihan, dan kursus yang berfokus pada pengembangan kompetensi akuntansi dan keuangan rumah sakit. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang berkelanjutan antara profesi akuntansi dan sektor layanan kesehatan di Indonesia. Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, kedua belah pihak juga sepakat untuk merundingkan dan menyusun berbagai kerja sama di bidang lainnya, yang akan dituangkan dalam perjanjian lebih lanjut untuk mencapai tujuan bersama. MoU ini berlaku selama dua tahun, terhitung sejak tanggal penandatanganan. Kegiatan ini mempertegas komitmen IAI Wilayah Jawa Timur untuk terus berperan aktif dalam mendukung penguatan tata kelola dan peningkatan kompetensi di sektor kesehatan, khususnya di bidang akuntansi dan keuangan rumah sakit.
Posted in Seputar IAI Jatim on Nov 19, 2025
Surabaya, 18 November 2025 – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur sukses menggelar acara Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) dengan tema “Initial Public Offering (IPO) sebagai Peluang dan Risiko di Pasar Saham: Fokus pada Due Diligence” pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh banyak praktisi, akademisi, serta anggota IAI dari berbagai daerah. Acara dibuka dengan sambutan dari Abdullah Sayidi, SE., Ak., MM., CFE., PIA., CA., ERMAP., CCGO., QGIA., CSRS. (Ketua Bidang Akuntan Sektor Bisnis IAI Wilayah Jawa Timur), yang mengungkapkan pentingnya pemahaman terkait IPO dan proses due diligence dalam mendukung pasar saham yang lebih transparan dan terpercaya. Materi utama disampaikan oleh Tubagus Algan Roiston, SA., MA., seorang Investment Specialist di Mirae Asset Sekuritas Indonesia dan Dosen FEB Universitas Airlangga. Dalam paparannya, beliau mengupas secara mendalam mengenai potensi peluang dan risiko yang dihadapi oleh perusahaan dalam melakukan IPO, serta betapa pentingnya proses due diligence untuk memastikan kredibilitas dan transparansi informasi yang diberikan kepada publik dan investor. Beberapa topik yang dibahas dalam sesi ini mencakup: Pendahuluan tentang IPO dan bagaimana IPO menjadi strategi penting bagi perusahaan untuk menggalang dana dan memperkuat modal kerja. Peluang yang Dihadirkan oleh IPO, termasuk akses terhadap pendanaan jangka panjang dan peningkatan nilai perusahaan. Risiko yang Dihadapi oleh Perusahaan dalam Proses IPO, seperti volatilitas harga saham dan tekanan terhadap kinerja keuangan akibat ekspektasi pasar. Pentingnya Due Diligence dalam Proses IPO, yang menjadi fondasi bagi validitas informasi dan untuk menghindari potensi tuntutan hukum. Selain itu, sesi ini juga mengulas studi kasus dari perusahaan-perusahaan yang menjalani IPO dengan sukses maupun yang mengalami kegagalan, memberikan wawasan bagi peserta mengenai praktik terbaik dan kesalahan yang harus dihindari.
Posted in Seputar IAI Jatim on Nov 13, 2025
Kediri, 12 November 2025 – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Jawa Timur Komisariat Kediri berhasil menyelenggarakan acara Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) secara hybrid pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini diadakan di Gedung A5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusantara PGRI Kediri Kampus 1, serta melalui Zoom Meeting, diikuti oleh lebih dari 250 peserta yang berasal dari berbagai daerah. Acara dimulai dengan sambutan dari Dr. Amin Tohari, M.Si., Dekan FEB Universitas Nusantara PGRI Kediri, dan Dr. Ontot Murwato, SE., MM., Ak., CA., CMA., CPA., Sekretaris IAI Wilayah Jawa Timur, yang menyampaikan pentingnya peningkatan kompetensi di bidang akuntansi dan perpajakan. PPL ini menghadirkan dua materi utama yang disampaikan oleh narasumber berkompeten. Sesi pertama dipandu oleh Prof. Dr. Poltak Maruli John Liberty Hutagaol, SE., M.Acc., M.Ec.(Hons)., Ak., CA., ASEAN CPA. dengan materi bertajuk “Global Trends in Tax Compliance, Sustainability, and Ethical Business Practices”. Materi ini membahas tren global terkini dalam kepatuhan pajak, pentingnya keberlanjutan dalam bisnis, serta penerapan praktik etis dalam tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Pada sesi kedua, Endang Pramuwati, SE., M.Ak., Ak., CA., CPA., menyampaikan materi mengenai “Penerapan Perubahan SAK ETAP ke SAK EP dalam Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan”. Dalam sesi ini, peserta diberikan wawasan mengenai perbedaan antara SAK ETAP dan SAK EP, serta implikasinya terhadap penyusunan laporan keuangan perusahaan. Acara ini dipandu oleh Drs. Ec. Sugeng, MM., M.Ak., CA., Ak., ACPA., Asean CPA., CBV., CertDA., BKP., CRA., CRP., Ketua Komisariat Kediri IAI Wilayah Jawa Timur, yang juga mengarahkan diskusi dan tanya jawab yang sangat interaktif dan edukatif. PPL ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Anggota IAI Wilayah Jawa Timur 2025, yang diselenggarakan oleh berbagai komisariat di bawah IAI Jatim. Kegiatan ini menunjukkan komitmen IAI Wilayah Jawa Timur dalam mendukung peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan wawasan para akuntan di seluruh wilayah Jawa Timur.
Posted in Wawasan Baru on Nov 10, 2025
Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-11/PJ/2025 telah memperkenalkan perubahan penting dalam perlakuan pajak terkait penggantian atau imbalan yang diterima dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan, serta ketentuan pelaporan pajak yang mengakomodasi sistem administrasi perpajakan yang lebih efisien. Pentingnya Penyesuaian Perlakuan Pajak atas Natura dan Kenikmatan PMK-66/2023 menetapkan ketentuan baru mengenai perlakuan pajak penghasilan atas penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan. Tujuan dari peraturan ini adalah memberikan kepastian hukum dan keadilan pajak, serta menghindari upaya penggerusan basis pajak yang terjadi pada beberapa jenis imbalan yang tidak dapat dihitung dengan cara biasa. Secara garis besar, PMK-66/2023 menyatakan bahwa pengeluaran untuk natura dan kenikmatan yang memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun dapat dibebankan melalui penyusutan atau amortisasi sesuai ketentuan pajak, sedangkan yang kurang dari satu tahun akan dibebankan pada tahun terjadinya pengeluaran. Ketentuan ini penting bagi pemberi kerja untuk melaporkan pengeluaran tersebut dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan, guna menjaga transparansi perpajakan yang lebih baik. Beberapa kenikmatan yang dikecualikan dari objek pajak antara lain makanan, minuman, dan fasilitas yang disediakan di daerah tertentu yang tidak terjangkau transportasi umum, serta natura yang terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja yang diwajibkan oleh peraturan pemerintah.